KPUD Tangsel Siap Hadapi Gugatan Andre

Andre Taulany
Sumber :
  • Facebook Andre Taulany

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan, mempersilakan berbagai pihak yang berkeberatan dan ingin mengajukan gugatan terkait hasil Pemilukada.

"Sesuai mekanisme hukum yang berlaku, pihak yang keberatan bisa melayangkan gugatan," ujar anggota KPUD Tangsel, Sam'ani kepada VIVAnews, Kamis 18 November 2010.

Sam'ani menambahkan, KPUD sudah berusaha semaksimal mungkin mensukseskan pelaksanaan Pemilukada Tangsel. Sejak proses awal dan dengan waktu yang terbatas, KPUD menjalankan tugasnya.

Mengenai tudingan dari kubu Arsyid-Andre yang menganggap kinerja KPUD amburadul dan membiarkan sejumlah pelanggaran terjadi saat proses Pemilukada berlangsung, Sam'ani mengaku pihaknya siap mempertanggungjawabkan hal itu.  "Tentu kami siap bertanggung jawab. Saat ini, kita ikuti saja dulu proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Sam'ani.

Sebelumnya, ketua tim sukses Arsyid-Andre, H. Suryadi menilai, banyaknya pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilukada Tangsel ini akibat kinerja KPUD yang buruk.  "Saya menilai kinerja KPUD amburadul, dari tingkat atas sampai pelaksanaan di tingkat TPS," ujar Suryadi.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Ia beralasan karena KPUD membiarkan terjadinya sejumlah pelanggaran, antara lain banyak ditemukannya pemilih fiktif di sejumlah TPS saat pelaksanaan pemilihan.

"Misalnya, ada 91 pemilih orang yang terdaftar dalam DPT, tapi diperbolehkan memilih. Itu terjadi di kelurahan Rengas," ujar Suryadi.

Mobil mewah terendam banjir di Dubai

Presiden Uni Emirat Arab Tinjau Infrastruktur Setelah Banjir di Dubai

Presiden Uni Emirat Arab (UEA), telah memerintahkan peninjauan kembali infrastruktur negaranya setelah hujan lebat dan banjir membuat negara itu lumpuh total.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024