Anak Sekolah Mulai Masuk Pukul 06.30 WIB

VIVAnews - Hari ini, 5 Januari 2009, seluruh siswa di Jakarta mulai mengikuti aturan baru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka wajib masuk sekolah pukul 06.00 WIB atau 30 menit lebih awal dari biasanya.

Memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 ke pukul 06.30 WIB merupakan solusi termutakhir yang ditempuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan.

Selain memajukan jam masuk sekolah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengatur jam masuk kerja karyawan sesuai zona wilayah. "Untuk mengurai kemacetan, memakai jalan di Jakarta perlu diatur secara bergantian," kata Prijanto beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu diputuskan berdasarkan hasil survei konsultan transportasi, PT Pamintori, bahwa pengaturan jam belajar dan jam kerja ini mampu mengurangi kemacetan 6-14 persen.

Sementara protes keras datang dari sejumlah kalangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap telah mengorbankan dunia pendidikan untuk sebuah solusi yang tak tepat sasaran. Pemerintah DKI Jakarta seharusnya membenahi masalah di hulu terlebih dahulu seperti pengurangan jumlah kendaraan pribadi dan perbaikan sarana transportasi umum. Mari kita lihat seberapa efektif kebijakan ini.

Ini Dia Keju Paling Berbahaya di Dunia, Sekali Makan Bikin Muntah Hingga Diare Berdarah
Wuling Starlight

Sedan Listrik Wuling Sudah Bisa Dipesan, Harganya Rp200 Jutaan

Wuling resmi membuka pre-sale untuk model listrik murni Starlight mereka di China, pada 11 April 2024 kemarin. Tersedia dalam dua versi, Starlight Pure Electric dibandero

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024