Bilang Merazia, Polisi Rampok Puluhan Laptop

Apel Operasi Lilin Jaya 2010
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Dua anggota lembaga pendidikan dan pelatihan (Lemdiklat) Mabes Polri ditangkap karena merampok mobil boks berisi puluhan laptop.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar menuturkan dua polisi perampok itu, Briptu S dan Briptu N, ditangkap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 22 Januari 2011, usai beraksi.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Keduanya diburu langsung setelah polisi menerima laporan dari pengemudi dan kernet yang sempat dibuang di kawasan Pondok Indah. Dalam laporan, kedua korban mengaku pelaku sempat menunjukkan kartu identitas Polri saat menghentikan kendaraan mereka dengan alasan sedang menggelar razia.

"Kedua tersangka berperan sebagai pencegah kendaraan sasaran yang ketika itu hendak mengirim barang ke Mangga Dua. Modusnya melakukan razia," Baharudin menjelaskan.

Baharudin menyangsikan dalih razia kedua polisi itu. Menurut dia, jika memang mendapat informasi dan indikasi unsur pidana pada muatan barang, seharusnya mereka berkordinasi. "Barang bukti yang ditemukan harus diserahkan ke Polda Metro Jaya dan bukan dibawa pulang," dia menegaskan.

Dari mereka, polisi telah menyita 64 dari total 77 laptop yang dirampok.

Ditegaskannya, kedua oknum polisi itu akan segera diajukan ke sidang disiplin serta sidang kode etik dan profesi. "Hasil vonis yang bersangkutan tidak lebih dari tiga bulan dapat diajukan untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Baharudin.

Selain menangkap mereka, petugas juga meringkus tiga tersangka lain dalam komplotan ini; kesemuanya warga sipil. Ketiga tersangka--berinisial C, K dan A--diketahui berperan memindahkan pengemudi dan kondektur mobil boks ke kendaraan lain dan membuangnya ke Pondok Indah.

Para tersangka kini ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Keterlibatan anggota polisi melakukan aksi kejahatan, menambah catatan buruk polisi-penjahat. Sepanjang 2010 sebanyak 38 anggota Polri, mulai dari pangkat Bintara hingga Aipda, yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipecat secara tidak hormat. Lima belas oknum di antaranya dipecat karena melanggar hukum seperti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, melakukan pencurian, ataupun perampokan dan penipuan, hingga menelantarkan istri. (kd)

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly
Song Hye Kyo dan Gong Yoo

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Penggemar drama Korea bersiaplah untuk menyambut kehadiran dua bintang top dalam sebuah kisah sejarah yang menggugah. Gong Yoo dan Song Hye Kyo, dua nama besar di Korea.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024