VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi denda Rp 25 juta bagi warganya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk ganda. Sanksi mulai berlaku tahun ini.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, Moch Hatta mengatakan, pemberlakuan sanksi ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Mulai tahun ini, sanksi pemegang KTP ganda mengacu pada undang-undang, bukan lagi pada peraturan daerah," ujarnya.
Selama ini, kata dia, pemegang KTP ganda hanya dikenai tindak pidana ringan yang mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2004 dengan sanksi denda Rp 10-25 ribu.
Seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis 8 Januari 2009, pemegang KTP ganda di Jakarta Pusat tersebar di seluruh kelurahan di delapan kecamatan. "Tapi jumlah pastinya belum tahu," ujarnya.
Operasi Yustisi Malam Hari
Selain penerapan UU No 23 Tahun 2006, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat juga akan mengefektifkan operasi yustisi kependudukan pada malam hari. Pelaksanaan OYK pada siang hari dinilai kurang efektif, karena sebagian besar masyarakat sedang beraktivitas di luar rumah. "Sehingga hanya sedikit pelanggar kependudukan yang bisa terjaring," ujar Hatta.
Pelaksanaan operasi yustisi kependudukan malam hari akan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Sasarannya tetap rumah kost, kontrakan, dan apartemen yang selama ini disinyalir sebagai tempat bersarangnya kaum urban.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan, bahwa selama dia menjadi pelatih hadiah penalti yang mereka terima murni karena pelanggaran. Penalti itu didapat buah
60 tenant Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hadir dalam gelaran Kuliner Lampung Festival (KLF) 2024 yang akan diselenggarakan 26 April hingga 5 Mei 2024.
Perempuan Asal Probolinggo Tewas Disambar Kereta Api di Surabaya
Jatim
sekitar 1 jam lalu
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
sekitar 1 jam lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Selengkapnya
Isu Terkini