CCTV Pemantau Pelanggaran Diuji di Thamrin

Lalu Lintas Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews – Pekan depan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menguji coba electronic law enforcement atau penegakkan hukum bagi para pengguna kendaraan bermotor melalui alat elektronik. Tahap pertama diberlakukan di perempatan lampu lalu lintas (traffic light) Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Demikian diungkapkan Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Komisaris Indra Djafar, Kamis, 10 Februari 2011.

Mengapa baru diterapkan di Jalan Thamrin, Indra menerangkan, karena untuk sementara ini perangkat CCTV yang berfungsi untuk memantau arus kendaraan, baru terpasang di sana.

“Sementara server dan monitor pemantau masih dalam proses pemasangan," katanya. Server dan monitor komputer yang merekam gambar pelanggaran lalulintas akan ditempatkan di Gedung TMC Polda Metro Jaya.

Dalam praktiknya nanti, Indra menjelaskan, begitu kamera CCTV berhasil mengidentifikasi kendaraan yang melanggar lalu lintas, lalu hasil rekamannya akan langsung dikirim ke data server TMC. Berdasarkan identifikasi inilah kemudian dendanya akan ditagih ke pemilik kendaraan.

Untuk itulah, Indra melanjutkan, program penegakan hukum berbasis data elektronik ini memerlukan ujicoba sekaligus sosialisasi yang kemungkinan dilakukan sampai enam bulan ke depan. “Untuk memastikan alat ini bekerja optimal.”

Ke depannya, kata Indra, kamera CCTV juga dapat merekam kendaraan yang melanggar marka kotak kuning, khususnya di perempatan lampu merah Jalan Thamrin.

Menurutnya, alat CCTV jauh lebih efektif untuk membantu menindak pelanggar lalu lalu lintas, ketimbang harus menempatkan anggota polisi di sejumlah titik perempatan jalan.

"Energi kami untuk mengurai kemacetan saja sudah terkuras, apalagi harus mengawasi setiap pelanggaran," kata Indra seraya mengatakan setiap hari Polda Metro Jaya mengerahkan 4.500 anggota untuk mengurus kemacetan.

Bila elektronic law enforcement di Thamrin berjalan sukses, Polda Metro Jaya akan memperluas jangkauan ke sejumlah daerah rawan kemacetan lainnya. Misalnya, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. (adi)

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur
Walikota Medan, Bobby Nasution.(dok Pemko Medan)

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB untuk Pilgub Sumut

Usai mengantongi surat penugasan dari DPP Partai Golkar, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution akan menjalin komunikasi dengan Partai NasDem da

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024