Polisi Panggil Saksi Kunci Kasus Ahmad Dhani

Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnew - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya segera memanggil saksi kunci terkait kasus pemukulan terhadap dua kru Global TV, di depan rumah Mulan Jamella.  

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, kasus yang menyeret Ahmad Dhani ini ditangani unit IV Jatanras Polda Metro Jaya.

"Paling lama pekan depan, dan rencananya akan dipanggil dulu saksi kunci dari pihak terlapor," ujarnya, Rabu 2 Maret 2011.
 
Menurut Djafar, sempat dilakukan mediasi di Polsek Kebayoran lama terkait hal ini. Tapi tidak dapat dijalankan karena ada perbedaan persepsi, sehingga kasus ini harus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Saat disinggung kapan Dhani akan diperiksa, Baharudin Djafar menegaskan, saat ini baru akan menggali kronologi dari saksi pelapor. "Setelah itu Dhani baru akan kita panggil," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Djafar berharap agar mediasi yang sedang berlangsung di dewan pers bisa menghasilkan perdamain dari kedua pihak. "Kalau kedua sepakat, proses hukumnya tidak akan dilanjutkan,"

Hari ini, Pemimpin Redaksi Global TV, Siane Indriani dan Ahmad Dhani datang ke Dewan Pers untuk menjelaskan kronologi kejadian pemukulan itu.

Dewan Pers menyatakan siap menengahi perseteruan antara Global TV dan Ahmad Dhani itu.  "Akan kami selesaikan dengan tata cara pers, dalam bentuk mediasi," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan. (sj)

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

Laporan: Nila Chrisna Yunika| Jakarta

Dua WNI

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Problem tertukar visa hingga boarding pass buat rencana perjalanan itu terhambat, sementara pada waktu sangat singkat tersebut mereka diharuskan mendapat statement letter

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024