Waspada Modus Penipuan Bisnis Jual Beli Mobil

Rental mobil
Sumber :
  • bisnisukm.com

VIVAnews - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak penipuan bermodus bisnis jual-beli mobil. Polisi telah menangkap pelaku penipuan yang bernama Kumar Keswani, 34 tahun di Senayan, Jakarta Selatan akhir pekan lalu.

"Pelaku ditangkap karena telah melakukan penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp722 juta terhadap korban," ujar Kasubdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta di Mapolda, Selasa 29 Maret 2011.

Pengungkapan ini bermula saat Polda Metro Jaya menerima laporan dari seorang korban bernama Lie Charles pada akhir September 2010 yang mengaku telah ditipu oleh pelaku hingga mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam laporannya, Lie menceritakan bahwa dirinya diajak oleh teman sekantornya, Kumar untuk bisnis jual-beli kendaraan dengan keuntungan yang menggiurkan. Terbujuk iming-iming Kumar, Lie pun menyerahkan uang senilai Rp460 juta kepada Kumar pada Agustus 2010. Lie kembali mengirimkan uang kepada Kumar pada bulan Oktober sebesar Rp262 juta untuk tambahan modal bisnis.

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, bisnis yang dijalankan Kumar ternyata fiktif. Uang Lie pun tidak dapat dikembalikan karena dipakai oleh Kumar untuk kebutuhan pribadinya. Lie lalu mengadukan hal ini ke Polda Metro Jaya.

Lie sendiri mengaku mempercayai perkataan Kumar karena keduanya bekerja di perusahaan yang sama. Atas perbuatannya, Kumar dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, Nico mensinyalir korban penipuan yang dilakukan oleh Kumar lebih dari satu orang. "Kemungkinannya korban lebih dari satu orang," ujar Nico. Nico pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati jika ditawari oleh seseorang, bisnis yang mendatangkan keuntungan berlipat dalam waktu singkat. (umi)

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah
Suasana di rumah duka Mooryati Soedibyo

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Pendiri Mustika Ratu sekaligus pencetus ajang Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada Rabu dini hari, 24 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024