Trafficking

Pemilik Hotel Melati Ditangkap

VIVAnews - Satuan Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya kembali menangkap laki-laki berinisial L, 45 tahun, pengelola sekaligus pemilik Hotel Melati di Jalan Hayam Wuruk.

Dia ditangkap karena diduga memperkerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja spa.

Selain menangkap tersangka L, polisi juga membawa 40 wanita pekerja spa. Mereka telah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Tersangka L bersama puluhan pekerja spa ditangkap Kamis, 15 Januari 2009 pukul 13.00 WIB oleh aparat Polda Metro Jaya.

Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agustinus Pangaribuan, dari 40 pekerja spa itu terdapat ada 4 wanita yang bekerja di bawah umur.

Polisi hingga saat ini, masih memeriksa tersangka L. Sedangkan 40 wanita lainnya sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan sejak kemarin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi, barusan kita pulangkan," kata Agustinus, Jumat, 16 Januari 2009.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024
Ilustrasi konser musik.

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan

Komika Amerika Serikat (AS) Arj Barker memancing kontroversi setelah aksinya mengusir seorang ibu yang sedang menyusui bayinya di tengah pertunjukan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024