Jakarta Dipecah Jadi 7 Kota, Efektifkah?

Lapangan Monumen Nasional (Monas)
Sumber :
  • VIVAnews/Nicolaus Tomy Kurniawan

VIVAnews - Menginjak usianya yang ke-484 tahun, penataan menyeluruh harus dilakukan Jakarta dalam menangani berbagai permasalahannya. Salah satunya melalui pemekaran kota yang ada di ibukota.

Lalu seberapa efektifkan upaya pemekaran tersebut?

Pakar perkotaan Yayat Supriyatna, menjelaskan pemekaran kota memungkinkan dilakukan atas dua faktor. Pertama jumlah penduduk dan kedua luas wilayah. Kedua faktor ini menurutnya telah terpenuhi oleh kota administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Namun, untuk merealisasikannya dibutuhkan evaluasi yang mendalam terhadap kinerja yang telah dilakukan. Pasalnya pemekaran kota diprediksi akan menguras anggaran yang tidak sedikit. Misalnya saja gaji pegawai dan penyediaan sarana lainnya. Seperti kantor walikota baru contohnya.

Menurutnya pemekaran bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan Jakarta. Utamanya terkait pelayanan masyarakat. "Ini bisa dilakukan dengan peningkatan kinerja. Terlebih dengan anggaran yang ada  tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak memberikan layanan yang optimal bagi warganya," kata Yayat saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis 23 Juni 2011.

Usulan pemekaran wilayah administrasi digulirkan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendag), Djohermansyah Djohar, dalam sambutan di rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-484 Jakarta, di gedung DPRD DKI Jakarta, Kemarin. Djohermansyah yang datang mewakili Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan perlu dipikirkan adanya langkah pemekaran kota di Jakarta. 

Usulan ini didasari dari jumlah penduduk Jakarta saat ini semakin padat. "Saya minta agar (pemekaran) dikaji dan dipelajari oleh DKI, sebagai satu terobosan dalam rangka memecahkan masalah Ibu Kota. Masalah ibu kota ini salah satunya bagaimana melayani masyarakat secara lebih cepat dan lebih dekat," kata Djohar, saat membacakan sambutan Mendagri.

Misalnya saja Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Kedua kota administrasi yang memiliki wilayah yang cukup luas dimungkinkan untuk dilakukan pemekaran. 

"Kota yang besar ini bisa dimekarkan, misalnya Jakarta Timur dan Jakarta Selatan menjadi dua kota. Jadi di Jakarta menjadi tujuh kota, tapi tergantung mandat dari DKI," jelasnya.

Usulan lain yang ditawarkan ditawarkan yakni pemekaran kecamatan. Menurutnya jumlah penduduk di satu kecamatan yang ada di Jakarta bisa mencapai 200 ribu orang. Jika di daerah lain jumlah tersebut sudah dapat menjadi kabupaten.

Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan diperlukan kajian matang terhadap wacana tersebut. Pasalnya dari segala permasalahan yang ada di ibukota bermuara pada peningkatan kinerja aparat untuk melayani masyarakatnya. Terlebih pemekaran kota bukan suatu hal yang murah dan mudah. "Jangan sampai pemekaran ini hanya sebatas kebijakan sia-sia. Inti masalahnya ada di peningkatan kinerja," ujar Foke. (eh)

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024