Puluhan Kargo di Bandara Cangkareng Terlantar

Terminal II Bandara Internasional Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Kekacauan tidak hanya diderita penumpang akibat jadwal pemberangkatan pesawat yang terganggu. Aktivitas penerbangan nasional juga mengalami gangguan pada pengiriman barang kargo.

Perburuan Alien Belum Usai, Kawan

Hal tersebut disebabkan adanya aksi mogok oleh ribuan karyawan ekspedisi di kargo Bandar Udara Soekarno Hatta. Akibatnya, pasokan obat ke sejumlah daerah di Indonesia dan ke luar negeri dari Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, terhenti.

Tak hanya kargo bermuatan obat, aksi demo juga menyebabkan sebuah peti jenazah terpaksa tertahan di Bandara karena tidak bisa diangkut.

"Aksi mereka sudah dari tadi malam, yang akibatnya banyak kiriman yang mendesak jadi tertahan," kata petugas Angkasa Pura (AP) IIĀ  yang minta namanya dirahasiakan kepada Vivanews, Selasa, 5 Juli 2011.

LSM Asal AS ini Diduga Ikut Campur Tangan Pemilu di Banyak Negara

Sebagai pengelola, petugas Angkasa Pura II ini mengaku pihaknya sudah berusaha meminta pendemo untuk tidak menggelar aksi mogok pengiriman. "Boleh saja mereka tidak setuju sistem baru, tapi pengiriman jangan ditahan juga," ujarnya.

Dijelaskan, akibat mogok para pengusaha dan karyawan ekspedisi itu, pihaknya mencatat adanya peti jenazah yang tidak jadi dikirim. Selain jenazah, banyak pasokan obat ke rumah sakit di sejumlah daerah, seperti Surabaya, yang berhenti dikirim.

"Ada jenazah yang tidak bisa dikirim. Karena tidak ada pengiriman. Tertahan di RPX Wahana," tambahnya.

Hingga kini, para pengusaha dan pekerja ekspedisi kargo di Bandara Soetta masih tampak berkumpul dan tidak melakukan aktivitas apapun. Mereka tampak berkelompok dan duduk. Sementara tumpukan barang siap kirim masih menumpuk di depan kargo Bandara.

Laporan: Muhammad Iyus | Tangerang

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024