DPRD Minta Penghapusan Izin Mal Sampai 2015

Desain mal Taman Ria Senayan
Sumber :
  • jakartaskypercity.com

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta minta kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, untuk memperpanjang penghentian penerbitan izin sementara (moratorium) untuk pembangunan pusat perbelanjaan.

Bila sesuai rencana, moratorim untuk pusat belanja di Jakarta akan distop hingga 2011. Tapi dewan meminta kebijakan itu diperpanjang hingga 2015 mendatang.

"Kita meminta waktu penghapusan izin pendirian mal diperpanjang hingga tahun 2015," ujar anggota dewan, dari Fraksi PDIP, William Yani, di Jakarta, Jumat, 15 Juli 2011.

Menurut dia, perpanjangan kebijakan untuk membatasi pusat perbelanjaan berdasarkan beberapa alasan. Selain sudah banyak pusat belanja di Jakarta, matinya sejumlah pusat belanja kecil di pinggiran kota juga menjadi efek lain yang harus diperhatikan.

"Tentunya ada dampak positif yang dirasakan, seperti, membuat mal lama yang telah berdiri, tetap eksis dan bertahan, sementara dampak lain adalah memberikan dukungan kepada pedagang tradisional," jelas dia.

Yani pun mengusulkan moratorium tak hanya dilakukan terhadap mal, namun juga terhadap minimarket dan hipermarket.

"Khusus minimarket izin pendiriannya harus di stop total. Bukti yang ada menyebutkan, menjamurnya minimarket di Jakarta berdampak pada matinya warung kecil atau pedagang tradisional," tegasnya.

Yani mengungkapkan, jangan sampai peraturan yang dibuat pemerintah akan merugikan dan mematikan usaha rakyat kecil. "Jangan sampai menyengsarakan rakyat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan penerbitan izin sementara (moratorium) untuk pembangunan pusat perbelanjaan, karena pertumbuhan pada sektor ini dianggap sangat pesat.

Kebijakan mengenai penghentian sementara terhadap pembangunan pusat belanja di Jakarta akan diumumkan dalam waktu dekat dan berlaku hingga akhir 2012 mendatang.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, penghentian izin sementara diberlakukan untuk mal yang luasnya lebih dari dari 5.000 meter.  Pertimbangan dilakukannya moratorium karena masih banyak pusat perbelanjaan di Jakarta yang tidak terisi penuh. (umi)

Prediksi Liga Europa: Atalanta vs Liverpool
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Peneliti sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata secara khusus meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memiliki komitmen tinggi dalam proyek pengelolaan sampah men

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024