Mediasi Keluarga Irzen Octa-Citibank Gagal

Eci, istri Irzen Octa nasabah Citibank yang tewas dianiaya, dan anggota DPR
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVAnews -- Upaya perdamaian melalui mediasi antara istri almarhum Irzen Octa, Esi Ronaldi, dengan pihak Citibank NA akhirnya kandas. Pihak Citibank bersikukuh tidak bersedia membayar ganti rugi yang dituntut.

"Ternyata belum ada itikad baik dari pihak Citibank NA, mediasi tadi gagal, jadi dua pekan lagi kami akan langsung masuk ke pokok perkara," ujar kuasa hukum Esi, Ficky Fiher Ahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2011.

Ficky mengaku kecewa dengan pihak Citibank yang tidak mengggubris tawaran perdamaian yang diajukan kliennya dan juga tidak memenuhi permintaan pihak (alm) Irzen Octa untuk menghadirkan Kepala Citibank Cabang Jamsostek dalam proses mediasi. "Sidang nantinya akan langsung mendengarkan tanggapan dari pihak Citibank," terang dia.

Sementara itu, kuasa hukum Citibank NA, Otto Hasibuan mengaku banyak faktor yang menyebabkan mediasi belum berhasil. "Banyak faktor yang perlu dipertimbangkan pihak Citibank. Angka Rp60 miliar itu kan bukan jumlah yang sedikit, tapi karena majelis hakim memerintahkan untuk siap, ya kami siap saja," ungkapnya.

Namun Otto tidak menutup kemungkinan selama sidang berlangsung, proses perdamaian tetap dapat berjalan.

"Mediasi itu kan hanya proses pergantian saja. Perdamaian tetap bisa dilakukan saat masuk pokok perkara, jadi bukan berarti mediasi tidak berhasil," tutur dia.

Sebelumnya, keluarga Irzen Octa mengajukan penawaran kepada Citibank Rp60 miliar untuk somasi. Namun, untuk gugatan, keluarga tetap menuntut ganti rugi sebesar Rp3 triliun atas perusahaan penerbit kartu kredit itu.

Isteri almarhum Irzen Octa, Esi Ronaldi menggugat Citibank atas kematian suaminya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan oleh Kuasa Hukumnya OC Kaligis dengan nomor 161 PDT.C/2011/PN.JKT.PST.

Dalam gugatannya, pihak keluarga meminta tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp1 triliun dan immaterial sebesar Rp2 triliun. (umi)

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Forum on “Expansion of Job Opportunities in Japan for Indonesia Resources”

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Kemnaker mengajak pemberi kerja Jepang untuk berinvestasi dalam memberikan pelatihan bahasa Jepang bagi kandidat SSW Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024