Polisi Akan Tangkap Pelaku Sweeping Liar

FPI Unjuk Rasa Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polisi akan melakukan tindak tegas terhadap organisasi massa yang melakukan sweeping atau razia liar. Hal ini dilakukan karena semakin banyak organisasi massa yang melakukan sweeping dan berujung pada tindakan anarkis. Sweeping ini biasanya dilakukan pada bulan puasa.

"Iya tidak pakai (peringatan) artinya, langsung tangkap," kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2011.

Hal ini dilakukan karena polisi telah melakukan kesepakatan bersama antara pengusaha tempat hiburan dan organisasi massa. Sehingga tidak ada alasan organisasi massa melakukan sweeping.

"Sudah sepakat untuk melakukan peraturan daerah dijalankan, maka semua akan menaatinya," kata Baharudin yang juga mantan juru bicara Polda Sumatera Utara ini.

Baharudin menambahkan, sampai saat ini belum ada organisasi massa ataupun pengusaha tempat hiburan yang melanggar. Namun, kata Baharudin jika masyarakat memiliki informasi mengenai peraturan yang dilanggar maka dapat dilaporkan ke polisi.

"Polisi akan melakukan penindakan bersama rekan Polres, Satuan Polisi Pamong Praja, polisi pariwisata, dan komunikasi ini tetap terjalin," kata Baharuddin.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024