Satpol PP Hancurkan Lapak Liar di Mampang

VIVAnews - Sebanyak 100 personel satuan polisi pamong praja menertibkan puluhan lapak liar di sejumlah titik di Jakarta Selatan.

Penertiban dilakukan sejak pukul 09.00-15.00, Kamis 22 Januari 2009 di sepanjang trotoar Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jalan Kapten Tendean, dan Jalan Tegal Parang Selatan I.

Puluhan gerobak dagangan dihancurkan paksa lalu diangkut ke dalam dua truk milik Dinas Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Jakarta Selatan. "Karena mereka (pemilik lapak liar) sudah berjualan di tempat salah," kata Kepala Suku Dinas Tramtib dam Linmas Jakarta Selatan, Jurnalis.

Penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan kawasan pejalan kaki. Sebab keberadaan lapak-lapak liar ini seringkali mengganggu lalu lintas pejalan kaki dan kerap menimbulkan kemacetan.

Selain lapak-lapak liar, Satpol PP juga membersihkan sejumlah dinding fasilitas umum dari tempelan-tempelan liar. Baik tempelan kampanye milik parpol, maupun iklan-iklan komersil yang menjamur di sekitar jalan layang, halte, dan tiang listrik.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjamin netralitas sebagai penyelenggara dalam memverifikasi partai politik sebagai peserta pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024