VIVAnews - Pemerintah Provinsi Jakarta membantah main mata dengan DPRD DKI Jakarta untuk pengesahan peraturan daerah mengenai rencana tata ruang wilayah DKI 2030.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI, Wiriyatmoko menjelaskan, terhambatnya pengesahan Perda RTRW 2030, dikarenakan ada masalah dari sisi materi dan isi perda belum disepakati secara bersama. Tak ada masalah lain yang menghambat, apalagi mengenai deal politik.
"Tidak ada deal. Profesional saja, dan itu tidak benar," kata Wiriyatmoko, Kamis, 25 Agustus 2011.
Wiriyatmoko, yang mengetahui seluruh proses pembahasan peraturan itu, yakin tidak ada yang lain. Mengenai adanya deal hingga ratusan juta antara Pemprov DKI dan anggota DPRD, hanya kabar yang tidak jelas asal usulnya. Namun faktanya, perda ini sampai tertunda penetapannya hingga dua tahun.
"Itu tidak perlu dibesar-besarkan. Tidak perlu diusut," kata Wiriyatmoko.
Seperti disampaikan sebelumnya, dewan mengimbau kepada eksekutif agar segera mensosialisasikan perda tata ruang wilayah itu kepada masyarakat, terutama terkait perubahan peruntukan. Hal itu untuk meminimalisir pelanggaran peruntukan dan pemanfaatan lahan.
Materi yang diatur dalam Perda rancang bangun itu antara lain mitigasi bencana meliputi pemanfaatan dan pendayagunaan kawasan evakuasi bencana, pemanfaatan dan pengelolaan ruang pada kawasan rawan banjir, serta pengembangan sistem peringatan dini.
Selain itu juga memuat Peraturan Zonasi yang mengatur struktur ruang dan pola ruang sistem pusat kegiatan, sistem dan jaringan transportasi, sistem prasarana sumber daya air, sistem dan jaringan utilitas perkotaan, kawasan lindung dan kawasan budidaya.
Sumber :
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik
Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan
Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Politik
27 Apr 2024
Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar
Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Nasional
27 Apr 2024
Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Kisah Palestina Saat Kepemimpinan Kaisar Ottoman
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini