Disekap 11 Hari, ABG Dipaksa Nyabu

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - GA (15) warga Bogor, disekap selama 11 hari oleh seorang pria kenalannya, TT. Selama disekap, remaja putri itu juga dipaksa melayani nafsu birahinya dan memakai sabu- sabu.

Mengintip Isi Garasi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran

Kanit II Reserse Mobil Polda Metro Jaya, Komisaris Ardianto Tedjo Baskoro mengungkapkan awalnya korban berkenalan dengan TT pada 24 Agustus 2011 di Bogor Trade Mal. "Sejak itu korban tidak lagi kembali ke rumah orang tuanya," ujar Ardianto.

Setelah mengetahui anaknya hilang, ibu korban langsung mencari ke rumah kerabat dan teman dekat korban. Namun pencarian sia-sia sampai akhirnya sang ibu mendapat kabar melalui pesan singkat bahwa GA berada di Kampung Ambon, Jakarta Barat bersama TT.

Ibu GA pun kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, karena menduga anaknya diculik.

"Kami langsung melakukan penelusuran, dan akhirnya menangkap TT di salah satu rumah kontrakan di daerah Bogor. Barang bukti yang ditemukan berupa bong dan alumunium foil," tambahnya.

Menurut Ardianto, dari pengakuan tersangka diketahui bahwa TT memang suka berkenalan dengan perempuan yang usianya terpaut jauh dari dirinya. Dia sengaja membuat senang korban agar mau memenuhi hasrat seksualnya.

"Supaya korban mau berhubungan intim, korban dicekoki dengan sabu yang diduga dibeli di Kampung Ambon," jelasnya.

Selama 11 hari disekap, kata Ardianto, AG nyaris tiap hari dipaksa melayani keinginan birahi TT. Karena selalu berada di bawah pengaruh sabu, AG pun akhirnya melakukan hubungan intim. "Hampir tiap hari dia dipaksa berhubungan. Sekali berhubungan bisa sampai 4 jam. Korban stres," tutur Ardianto. (umi)

Saat ditemukan di rumah kontrakan TT, AG juga dalam kondisi teler karena masih dalam pengaruh sabu. Polisi langsung meringkus TT dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. "Pelaku juga besar kemungkinan dijerat pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan Perlindungan Anak," terang dia

Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!
VIVA Militer: Juru Bicara Hamas Palestina, Abu Ubaida (Abu Obeida)

Abu Ubaida Bongkar Fakta Kegagalan Israel di Hari ke-200 Pembantaian Gaza

Tentara Israel disebut Ubaida belum mencapai keberhasilan apapun.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024