Polisi Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seks BPN

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Penyidik Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, rencananya, hari ini, Kamis 6 September 2011, melakukan gelar perkara kasus pelecehan seks di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Kuasa hukum korban, Ahmad Jazuli, mengatakan pihaknya sudah mendapat pemberitahuan soal gelar perkara itu. "Ya hari ini jam 10.00 WIB," kata Jazuli kepada VIVAnews.com.

Dalam kasus pelecehan yang diduga dilakukan Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Tanah BPN, Gn, 44, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, antar lain para suami dan tunangan korban.

Ketiga korban, AN, AIS dan NPS, juga sudah selesai diperiksa. Penyidik juga telah memeriksa barang bukti video yang berisi pengakuan tertuduh dan permintaan maaf.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan kasus ini. "Gelar perkara untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus itu atau tidak," kata Baharudin.

Gn dilaporkan atas dugaan pasal 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan. Gn dilaporkan oleh tiga perempuan yang merupakan staf dan sekretarisnya, berinisial AN, NPS, dan AIS.

Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Canggih

Di dalam laporan resmi bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September, Gn dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap ketiganya. Pelecehan seksual itu diduga telah dilakukan pada 2010-2011.

Atas adanya laporan itu, BPN menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian. "Karena ini sudah masuk ranah ke hukum ya kami tunggu, kan kami juga tidak bisa memberikan suatu sanksi kepada orang yang belum jelas status hukumnya," kata Kepala Humas BPN Dolly Panggabean.

Dia menjelaskan, begitu mengetahui adanya laporan itu, Kepala BPN langsung mendisposisikan untuk segera menindaklanjuti. Tindakan akan diambil setelah kepolisian selesai melakukan pemeriksaan.

Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024