Upah Sopir Naik Tak Jamin Busway Membaik

Bus TransJakarta tengah mengambil penumpang
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan, mengingatkan agar rencana kenaikan upah bulanan sopir TransJakarta sebanyak 240 persen menjadi sekitar Rp5 juta juga dibarengi pembinaan dan kontrol yang rutin. Menurut dia, gaji naik belum tentu menjamin naiknya kualitas layanan dari sopir.

Isu Demokrat Bakal Dapat Jatah 4 Menteri, Demokrat: Itu Rahasia Mas AHY dan Pak Prabowo

"Itu bagus, namun tidak bisa menjadi indikator baik tidaknya perilaku sopir busway ketika berkendara. Kontrol dan pembinaan harus dilakukan," ujar Tigor kepada VIVAnews.com di Jakarta. 

Dia mengungkapkan sebaiknya pembinaan dan kontrol dilakukan tidak hanya kepada sopir saja, tapi juga untuk armadanya. "Armada TransJakarta sebagian besar merupakan bus yang memiliki teknologi tinggi, sehingga cukup sensitif," tambahnya..

Selama ini, lanjutnya, DTKJ melihat penyebab sering terjadinya kecelakaan Busway seperti bus terbakar dan mengeluarkan asap dikarenakan armada bus yang kurang terawat.

Areum Eks T-ARA Akhirnya Putus dengan Pacarnya Usai Menimbulkan Kontroversi

"Perawatan armada saat ini minim, lihat saja banyak yang rusak sekarang," terang dia.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BLU TransJakarta, sejak Januari sampai Oktober 2011, sebanyak 106 Kecelakaan yang melibatkan armada Bus Transjakarta terjadi.

Busway Koridor III jurusan Kalideres - Harmoni merupakan koridor yang paling sering mengalami kecelakaan dengan jumlah 19 kecelakaan.

Sedangkan koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) menempati urutan selanjutnya dengan 15 kali terjadi kecelakaan.

Kemenparekraf Fasilitasi 24 Jenama Kreatif di Italia

Dari data tersebut 16 orang meninggal, 22 luka berat dan 63 lainnya luka ringan. Jumlah kecelakaan tertinggi terjadi pada bulan Juli dan Agustus dengan 14 kali kecelakaan.

Kementerian Agama Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Islam dan Pesantren

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada tahun anggaran 2024, memulai program pendidikan agama Islam dan bantuan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024