Hari Ini, Perpanjangan STNK Bisa Lewat ATM

VIVAnews - Bagi Anda pemilik kendaraan tidak perlu repot lagi ke Kantor Samsat jika ingin memperpanjangan STNK. Mulai Senin, 2 Februari 2009 hari ini, memperpanjang STNK bisa lewat automatic teller machine (ATM).

Kemudahan  pelayanan pajak ini berkat kerja sama Dinas Pendapatan (Dispenda) DKI, Mabes Polri dan Bank DKI.

Kepala Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dispenda DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan, dengan program baru ini diharapkan tidak ada lagi alasan masyarakat atau para wajib pajak untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotornya.

Selain lebih mudah, para wajib pajak juga tidak akan dibebani biaya administrasi apapun. Sebagai bukti pembayaran, setiap wajib pajak yang membayar melalui ATM harus menyimpan struk atau slip pembayaran dari ATM tersebut.

Selanjutnya slip tadi ditukar di kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan STNK yang baru. "Tidak perlu mengantri dua kali di loket,"  terang Iwan seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin, 2 Februari 2009.

Tujuan program ini untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku STNK, baik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Layanan secara online ini, baru dapat dinikmati nasabah Bank DKI. Sebab bank yang telah bekerjasama adalah Bank DKI.

Ke depan, Dispenda DKI akan memperluas jaringan kerjasama dengan perbankan lain. Sehingga para nasabah perbankan lain pun dapat turut menikmati layanan perpanjangan STNK secara online.

Dispenda DKI akan melakukan evaluasi setiap bulan. Jika ada perkembangan atau kemajuan yang signifikan maka program tersebut akan terus dikembangkan.

Jika tidak, maka akan dicarikan formula baru yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan meminimalisir terjadinya tunggakan pajak dari sektor kendaraan bermotor.

Dari jumlah 4,7 juta pemilik kendaraan bermoto jumlah yang menuggak pajak relatif sedikit, yakni diperkirakan hanya berkisar antara 1-5 persen.

PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024