22 Merek Kopi Mengandung Bahan Berbahaya

kopi mengandung bahan kimia
Sumber :
  • Luqman/VIVAnews

VIVAnews - Jika Anda seorang penggemar kopi, maka berhati- hatilah. Karena bisa jadi kopi yang Anda minum justru membahayakan kesehatan.

Sudah Menjenguk, Ayah Chandrika Chika Gak Nyangka Anaknya Pakai Narkoba

Baru - baru ini ditemukan modus baru yang dilakukan oleh pelaku usaha tidak bertanggung jawab, yaitu memproduksi kopi dalam kemasan yang dicampur bahan kimia obat (BKO).

"Ada tren baru. Bila yang lalu banyak temuan obat tradisional yang mengandung bahan-bahan berbahaya, sekarang kopi yang mengandung bahan kimia," ujar Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah di Jakarta, Jumat, 25 November 2011

Dari hasil sampling selama dua hari terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, ditemukan 22 produk yang positif mengandung bahan kimia. Ke-22 kopi tersebut tidak terdaftar di Badan POM. (Apa saja merek kopi yang berbahaya itu baca di sini)

Menurut Kustantinah, ada dua bahan berbahaya dalam kopi hasil temuan BPOM tersebut yaitu sildenafil dan tadalafil. Kedua bahan tersebut biasa digunakan sebagai obat disfungsi ereksi.

"Dari hasil pengujian laboratorium, ke-22 produk kopi mengandung bahan kimia obat yang biasanya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi," katanya.

Kedua Bahan Kimia yang ada dalam produk kopi itu, lanjutnya, adalah obat keras. Harus didapatkan dengan resep dokter dan dapat membahayakan bila dikonsumsi secara rutin.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

"Kalau masyarakat tidak tahu, konsumsi pagi, siang, sore, saya tidak bisa bayangkan dampaknya akan sangat berbahaya," ucap Kustantinah.

Selain itu, bahan kimia itu juga dapat menimbulkan berbagai efek samping. "Dapat menyebabkan sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark myocard, nyeri dada, denyut cepat, dan bila kebanyakan justru dapat berpotensi kehilangan seks secara permanen dan kematian," kata dia. (sj)

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024