Jaringan Narkoba di Nusakambangan Terbongkar

Narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap sejumlah pengedar dan penjual narkoba jenis heroin, ekstasi, ganja dan sabu di sejumlah wilayah Jakarta. Salah satu jaringan yang diungkap dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Polri Anjan Pramuka Putra mengungkapkan pada 16 November lalu, kepolisian menangkap pengedar jenis heroin, ekstasi, dan sabu dengan tersangka Silvia Mayasanti (SM) dan Petrus Karenda (PK).

"Keduanya kurir, yang mengendalikan adalah SA (Syaiful Anwar) dari dalam penjara Nusakambangan," kata Anjan, Minggu 27 November 2011.

Dari para tersangka, Polisi mengamankan sabu seberat 500 gram, ekstasi sebanyak 210 tablet serta heroin seberat 200 gram.

Adanya pelaku yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara ini, Anjan beralasan karena kondisi LP yang tidak memadai. "Overload sehingga kemampuan petugas penjara untuk melakukan pengawasan juga terbatas. Mereka melakukan komunikasi dengan menggunakan handphone pengunjung penjara dengan menggunakan simcard yang dia miliki," kata Anjan.

Secara total barang bukti hasil tangkapan polisi terkait narkoba sejak Oktober sampai November ini: ganja seberat 50 kg, heroin 400 gram, ekstasi 210 tablet serta sabu 500 gram. "Bila diuangkan maka nilainya sebesar Rp1.306.500.000," jelasnya. Dia mengklaim, dengan penangkapan ini, 412.270 dapat diselamatkan.

Dia menduga, narkoba yang didistribusikan sekitar bulan Oktober-November ini diperkirakan untuk memasok kebutuhan pesta pergantian tahun.

Selain dikendalikan napi dari LP, kepolisian juga menemukan modus distribusi narkoba lainnya, seperti pengiriman dengan jasa ekspedisi. Seperti yang dilakukan oleh M (34) dan S (39) yang mengedarkan ganja seberat 50 kilogram melalui jasa ekspedisi. "Pelaku mengirim melalui ekspedisi dari Aceh menuju Jakarta. Barang dimasukkan ke kotak kayu yang di atasnya dicampur sayur dan kopi dan ditutupi plastik hitam," kata Anjan. Para tersangka ini ditangkap 25 Oktober lalu setelah petugas mengontrol pengiriman paket dari Aceh ke Jakarta.

Selain itu, polisi juga menangkap Kismoyo, warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, pelaku pengedar narkotika jenis Heroin seberat 100 gram. ModusĀ  yang di lakukan pelaku adalah dengan memasukkan barang ke dalam kotak kopi kemasan dan makanan kemasan. Kismoyo ditangkap di Jalan Otista Raya Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024