Polisi: Penipuan Kena Tilang Modus Lama

Razia Lalu Lintas
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kepala Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Whisnu Hermawan mengatakan, penipuan dengan modus kena tilang termasuk modus lama.

"Modus kena tilang itu masih satu jaringan dengan modus saudara tertangkap polisi terkena narkoba. Biasanya pelaku penipuan ini berkelompok dan tidak satu orang," ujar Whisnu kepada VIVAnews.com, Kamis, 8 Desember 2011.

Meski banyak yang sudah tertipu dengan modus tilang, kata Whisnu tetapi hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait dengan penipuan tersebut. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

Biasanya untuk meyakinkan para korban jika teman, kerabat, saudara atau bahkan anak sendiri terlibat masalah, penipu berpura-pura menjadi seorang polisi. Cara ini dianggap ampuh untuk mengelabui korban.

"Banyak yang berhasil ditipu, tetapi sebagian tidak. Harus di kroscek terlebih dahulu tentang kebenarannya, jangan langsung gegabah untuk melakukan transfer uang maupun transfer pulsa," kata Whisnu.

Sebelumnya, salah satu korban penipuan modus tilang yakni Evie Selvia  (20), dihubungi seseorang yang mengaku sebagai temannya yang bernama Heru.

Heru mengaku sedang ditilang anggota Polantas Jakarta Selatan yang sedang melaksanakan 'Operasi Zebra' di Fatmawati. Saat panik, Heru langsung menghubungi Evi.

"Teman saya bilang lagi ditilang, terus disuruh bayar tilangannya Rp350 ribu. Dia bilang tidak ada uang dengan jumah segitu makanya langsung menghubungi saya," kata Evie.

Guna meyakinkan Evie, Heru memberikan telepon kepada polisi yang sedang menilangnya. Nama polisi penipu itu adalah Brigadir Satu Bambang dan Brigadir Satu Budi. Tentu saja itu nama akal-akal jaringan penipu ini.

Polisi gadungan itu menjelaskan duduk masalah kenapa temannya bisa ditilang. Evie berusaha berbicara kepada Heru tetapi kedua oknum polisi itu tidak mengizinkan, mereka meminta kepada Evie untuk mendatangi langsung kantor Polres Jakarta Selatan.

Sebelum diminta datang ke Polres, Evi  diminta mengirim bayaran tilang  melalui isi ulang pulsa sebesar Rp350 ribu, Rp200 ribu voucher dan Rp150 ribu bentuk elektrik.

"Setelah saya kirim pulsa ternyata nomor teman saya sudah tidak aktif dan nomor polisi yang menghubungi saya juga tidak aktif," keluh Evie.

Merasa dirinya sudah ditipu, akhirnya dia langsung melapor kejadian itu ke SPK Polres Jakarta Selatan. (umi)

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak
Ilustrasi diabetes/cek gula darah.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

Diabetes adalah kondisi yang memerlukan perhatian khusus terhadap pola makan. Kadar gula darah yang tinggi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024