Penanganan Banjir Jakarta Masih Jadi Sorotan

Banjir di Rawabuaya, Cengkareng, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melaporkan hasil masa reses ketiga tahun anggaran 2011. Beragam masalah di kota Jakarta menjadi sorotan, salah satunya terkait normalisasi sungai untuk penanganan bencana banjir.

Anggota dewan menilai program pencegahan banjir perlu menjadi perhatian serius dan dilaksanakan secara konsisten. Sehingga anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta benar-benar terserap untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, penanganan banjir maupun untuk perawatan sungai dan saluran air.

"Program-program tersebut meliputi pengerukan kali, percepatan penyelesaian Program Banjir Kanal Timur (BKT) dan membersihkan gorong-gorong hingga pemukiman penduduk. Serta menyediakan lokasi resapan air di lima wilayah kota yang rawan banjir," ujar anggota Komisi C DPRD DKI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ridho Kamaludin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 28 Desember 2011.

Salah satu rencana Pemprov DKI untuk menanggulangi masalah banjir ini yakni proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau pengerukan sungai yang didanai oleh Bank Dunia. Proyek pembangunan ini rencananya akan terlaksana pada awal 2012.

Satu payung hukum yang menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek JEDI telah diterbitkan pemerintah pusat bulan ini.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

Dalam perjalanannya, PP Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah menggantikan PP Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Februari 2011 lalu.

Asisten Sekretaris Daerah DKI bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, M Tauchid, mengatakan dengan rampungnya dua PP tersebut, Pemprov DKI berharap pelaksanaan proyek Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) bisa direalisasikan pada awal 2012. Untuk tahap awal akan diprioritaskan pada sungai-sungai yang tidak didiami masyarakat.

“Setelah rampung revisi dua PP yang menjadi landasan hukum proyek ini, maka langkah selanjutnya kita akan melakukan proses negosiasi tiga pihak,” kata Tauchid di Jakarta.

Proses negosiasi akan dilakukan antara Pemerintah Pusat, Pemprov DKI dan Bank Dunia pada akhir November 2011. Diharapkan, pada awal Desember 2011, proses negosiasi itu sudah menghasilkan final rencana negosiasi paket pekerjaan antara Pemerintah Pusat, Pemprov DKI, dan Bank Dunia.

Selanjutnya hasil negosiasi tersebut akan dibawa ke Kantor Pusat Bank Dunia untuk disetujui. Diharapkan, persetujuan finalisasi paket pekerjaan oleh pihak Bank Dunia dapat diselesaikan pada Januari 2012.

“Setelah disetujui Bank Dunia, baru dana pinjaman bisa dicairkan,” ujar Tauchid.

Pinjaman dari Bank Dunia untuk Proyek JEDI sebesar Rp1,5 triliun atau setara dengan 150,5 juta dolar Amerika. Pinjaman dibagi dua yaitu pinjaman Pemerintah Pusat Rp 631 miliar (46,6 persen), dan pinjaman Pemprov DKI Jakarta Rp 724 miliar (53,4 persen).

Menurut dia, untuk daerah bantaran sungai yang didiami masyarakat, proses pendataan sudah dilaksanakan, namun pada saatnya akan ditentukan batas waktu (cut off date).

Batas itu merupakan batas waktu penentuan data valid warga yang terkena proyek JEDI. Ditargetkan, finalisasi pendataan ini bisa selesai pada 2012, sehingga program pemindahan masyarakat dari bantaran sungai bisa dikerjakan pada 2012 dan 2013.

Bank Dunia memastikan dana pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai sumber pembiayaan proyek pengerukan 10 sungai, satu kanal, dan empat waduk.

Ke-10 sungai yang akan dikeruk itu yakni, Sungai Grogol, Sungai Sekretaris, Sungai Krukut, Sungai Cideng, Sungai Pakin, Sungai Kali Besar, Sungai Ciliwung, Sungai Gunung Sahari, Sungai Sentiong dan Sungai Sunter.

IPI Sebut Pemulung Ujung Tombak Pengumpulan Sampah tapi Banyak yang Tidak Mengapresiasi

Adapun empat waduk yang akan dikeruk yaitu, Waduk Melati, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan dan Waduk Sunter Timur II. Sementara kanal yang akan dikeruk yakni, Kanal Banjir Barat (KBB).

Sebelumnya, pelaksanaan proyek JEDI belum bisa dilaksanakan karena terganjal dua peraturan pemerintahan (PP) yang harus segera direvisi yaitu PP No 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan atau Hibah Luar Negeri dan revisi PP No 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah. (eh)

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Persiapan Langkah Hukum Paslon AMIN

Cak Imin Dikabarkan Maju Pilgub Jatim, PKB Ingin Fokus di MK Dulu: Tidak Lama Hanya 14 Hari

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dikabarkan bakal maju dalam Pilkada Serentak 2024. Ia dikabarkan akan maju pada Pilgub Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024