Dinas P2B Jadi Saksi Ahli Reklame Tumbang

Papan Baliho Rubuh
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Guna mengetahui tingkat kelalaian kontraktor reklame yang memakan korban jiwa saat hujan angin kemarin, polisi akan memanggil saksi ahli. Insiden itu terjadi di di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.

Saksi yang akan dihadirkan yakni pakar konstruksi dan instansi pemerintahan terkait seperti Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Kasranto, sampai saat ini penyidik belum menemukan unsur kelalaian terhadap konstruksi papan reklame tersebut.

"Sampai sejauh ini kami belum menemukan adanya unsur kelalaian. Makanya perlu dihadirkan saks ahli untuk melihat apakah mereka lalai atau tidak," ujar Kasranto di Jakarta, Jumat 6 Januari 2012.

Dia menjelaskan, jika saksi ahli mengatakan ada unsur kelalaian, maka polisi bisa menjerat pihak yang bertanggung jawab dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya seseorang. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, mereka membatantah bahwa telah menyalahi aturan konstruksi sehingga menyebabkan reklame mudah ambruk.

"Mereka bilang sudah sesuai prosedur, dan pemilik reklame menyatakan kalau ada kerugian akan langsung diganti," kata dia.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Seperti diberitakan, Yadi, 26, tewas akibat tersetrum listrik papan reklame yang tumbang tertiup angin saat hujan lebat kemarin. Mayat Yadi langsung dibawa ke RSCM. (eh)

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024