VIVAnews - General Manager Hotel Borobudur, Poul E Bitsch mengatakan kepolisian sudah melakukan investigasi di Hotel Borobudur pagi tadi. Dari hasil investigasi tidak ditemukan ada bukti-bukti pernah dilakukan pesta narkoba.
"Jam 04.00 pagi tadi polisi sudah datang melakukan pemeriksaan dan hasilnya jelas kami tidak terlibat," kata Poul saat dijumpai di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 23 Januari 2012.
Poul menegaskan, Hotel Borobudur dilengkapi dengan CCTV dan alat pemindai elektronik yang dapat mendeteksi tamu yang membawa obat-obatan terlarang.
"Kami punya CCTV jadi kami bisa mempertanggungjawabkan siapa tamu-tamu kami. Jika memang ditemukan, kami tidak akan mengusir tamu kami. Kami cukup lapor polisi dan mereka yang akan menangkapnya," jelasnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sempat memeriksa sistem di Hotel Borobudur, dan hasilnya tidak ditemukan nama Afriyani Susanti sebagai tamu di Hotel Borobudur.
"Jika polisi ingin melakukan pemeriksaan lagi. Silakan saja. Kami terbuka dan bersedia untuk mengungkap kebenaran," tegasnya.
Sebelumnya, Poul membantah, Afriyani berpesta narkoba dan minuman keras di hotel tersebut. "Rumor itu tidak benar. Perempuan itu (Afriyani Susanti) tidak terdaftar di Borobudur sebagai tamu," kata dia.
Dia menduga, perempuan 29 tahun itu datang ke sebuah pesta pernikahan di Borobudur. "Tapi pesta pernikahan ini menggunakan cara Islam sehingga tentu tidak menyediakan minuman beralkohol," imbuhnya. Hari itu, memang ada dua pesta pernikahan di hotel yang terletak di Jalan Lapangan Banteng Selatan itu.
Saat diklarifikasi mengenai foto yang beredar di dunia maya yang menggambarkan tersangka yang tengah berpesta minuman keras, Poul juga membantah. "Saya sudah melihat gambarnya. Itu bukan di Hotel Borobudur. Rumor itu berlari sangat kencang," kata dia. "Saya pastikan, tidak ada pesta narkoba di sini."
Minggu 22 Januari 2012, mobil Xenia yang dikendarai Afriyani menabrak pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais Gambir, Jakarta. Sembilan orang tewas. Polisi menyatakan, Afriyani positif menggunakan shabu-shabu, ekstasi dan mengonsumsi minuman beralkohol. (adi)
Sumber :
Baca Juga :
Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
19 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini