Kasus Xenia Maut

Keluarga Afriyani Diteror Ancaman Pembunuhan

Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia Maut
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - Kecaman dan ancaman dialami keluarga Afriyani Susanti, setelah kecelakaan maut di Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat, yang menyebabkan sembilan pejalan kaki meninggal dunia. Akun Facebook gerakan hukuman mati, pesan pendek, dan telepon yang berisi berbagai ancaman membuat keluarga khawatir.

Menurut kuasa hukum Afriyani, Efrizal, ancaman datang sebelum keluarga Afriyani membuka diri untuk menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas kejadian itu. 

"Iya, keluarga mengaku seperti itu, bahkan ibu Afriyani setiap hari pingsan karena kaget dengan kondisi ini. Ancamannya hingga mau dibunuh," kata Efrizal, Kamis 26 Januari 2012.

Terkait dengan banyaknya ancaman itu, Efrizal membantah bila rumah keluarga Afriyani sengaja dijaga orang-orang berbadan tegap. Padahal sejak keluarga tinggal di rumah familinya, rumah hanya dijaga tetangga.

"Nggak ada yang jaga seperti dimaksud, hanya saja karena rumah itu kosong karena keluarga mengungsi karena ketakutan diancam jadi dijaga tetangga sekitar, itu saja," kata Efrizal.

Karena itu, kuasa hukum berharap kepada pihak yang tidak berkepentingan agar tidak ikut campur dalam penyelesaian kasus ini. Efrizal meminta agar seluruh kasus ini diserahkan kepada penegak hukum.

Saat ini, Afriyani dan keluarga berharap seluruh korban dan keluarganya mau memaafkannya. Bahkan bila ada kesempatan, Ia akan datang langsung dan bertemu dengan korban dan keluarganya.

"Tapi kondisinya sekarang bagaimana, yang bersangkutan sedang dalam tahanan, tetapi niat untuk meminta maaf dan akan menanggung semua perbuatannya akan dilakukan Afriyani," katanya.

Afriyani Susanti yang menabrak pejalan kaki dan menewaskan sembilan orang pada Minggu 22 Januari 2012, menjelaskan bahwa kejadian ini di luar kemampuannya dan takdir yang harus dijalani sebagai makhluk Tuhan.

Hingga saat ini polisi masih membatasi kunjungan para menjenguk Afriyani. Bahkan, pihak keluarganya belum dibolehkan menemui wanita berumur 29 tahun itu. Sejauh ini, petugas terus menggelar pemeriksaan maraton terhadap Afriyani dan ketiga temannya, petugas keamanan, polisi, dan korban yang ada di lokasi kejadian.

Afriyani sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kecelakaan maut ini. Dia dinyatakan terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa manusia.

Hj. Yurnely (51), ibunda Afriyani, sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga Afriyani juga berjanji akan memberi dana santunan kepada keluarga korban.

Ramalan Zodiak Kamis 18 April 2024: Taurus Alami Krisis Keuangan, Virgo Harus Menjauhi Orang Negatif
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa bosnya menggunakan uang hasil palak pejabat di Kementerian Pertanian RI untuk merenovasi r

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024