Sopir Karunia Diduga Sengaja Picu Kecelakaan

evakuasi bus cisarua
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVAnews - Kepolisian Resor Bogor, masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap Lukman Iskandar, sopir bus Karunia Bakti yang mengakibatkan kecelakaan di Jalan Raya Puncak, dan menyebabkan 14 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Zainal Abidin, dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menerapkan Pasal 311 ayat 5 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terhadap Lukman.

"Ada unsur kesengajaan yang dilakukan Lukman. Tapi penyidikan masih bisa berkembang. Masih mungkin ada penerapan pasal lain," kata Zainal Abidin saat dihubungi VIVAnews, Senin 13 Februari 2012.

Unsur kesengajaan yang dimaksud polisi adalah karena Lukman sejak awal telah mengetahui bahwa mobil yang dikendarainya mengalami kendala pada bagian pengereman. Meski kemudian mobil dinyatakan masih layak untuk jalan.

"Tapi pemeriksaan dilakukan orang lain, dan ini yang sedang kita dalami," katanya lagi.

Karena itu menurut Zainal Abidin, sambil menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, penyidik akan memintai keterangan dari saksi ahli mengenai kendala teknis yang dialami bus Karunia Bakti itu.

Sesuai dengan Pasal 311, setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa dan barang dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

Jika kondisi tersebut menyebabkan orang lain meninggal dunia, Pasal 311 ayat (5) mengatur bahwa pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp24 juta. (umi)

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10
[dok. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub]

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali membuka pendaftaran mudik gratis moda bus sebanyak 10 ribu orang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024