Pembuat Situs Pembunuh Bayaran Ditangkap

*JANGAN DIPAKAI
Sumber :
  • jasapembunuhbayaran.blogspot.com

VIVAnews - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membekuk seorang yang diduga sebagai pembuat situs pembunuh bayaran. Polisi pun meminta agar masyarakat tidak resah dengan kehadiran situs atau pun blog pembunuh bayaran.

"Ya benar, alhamdulillah sudah berhasil kami tangkap pembuat blog tersebut. Untuk kelanjutannya, tanya Kapolrestabes saja," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, usai menghadiri kegiatan bersama Pangdam III Siliwangi, Jumat 9 Maret 2012.

Kapolda sendiri menegaskan, agar masyarakat tidak perlu resah dengan adanya blog-blog tersebut. "Masyarakat tidak perlu resah, mudah-mudahan dengan tertangkapnya pelaku ini bisa mengungkap apa motif dari kasus ini," terang Kapolda.

Seperti diketahui, saat ini marak kehadiran blog yang menawarkan jasa pencabut nyawa, dengan berbagai cara dari penembakan berkedok perampokan, racun mirip serangan jantung, atau modus kecelakaan lalu lintas. Setidaknya tiga blog sudah terungkap yakni, indobelati.blogspot.com, jasapembunuhbayaran.blogspot.com, dan hitmanindonesia.wordpress.com. Yang terakhir sudah diblokir dan tak lagi beroperasi.

Yang mengejutkan, meski baru heboh belakangan, blog-blog seram ini sudah ada sejak tahun 2008. Artinya sudah empat tahun beroperasi. Jika tertangkap dan terbukti bersalah, para pembunuh bayaran bisa dijerat pasal berlapis. Pasal pembunuhan 340 KUHP jelas bisa digunakan. Pembunuh bayaran atau penyedia situs juga terancam pasal Undang-undang Darurat karena memiliki senjata api. Kemudian penyedia situs juga dapat dijerat dengan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Penampilan Makin Sopan, Nikita Mirzani Ternyata Diawasi Rizky Irmansyah

Masih ditelusuri apakah blog tersebut asli atau hanya kedok untuk praktik penipuan. (umi)

Toko Alat Musik

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia

Tujuan dari ekspansi ini adalah untuk meningkatkan pengalaman musik bagi para musisi di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024