Kamis, Habib Hasan Kembali Diperiksa

Habib Hasan Usai diperiksa di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada  Habib Hasan bin Ja'far Assegaf terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 11 remaja dalam pengobatan alternatif beberapa tahun silam.

Kepala Sub Direktorat Umum, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada Habib Hasan pada hari Kamis mendatang.

"Hari Kamis diperiksa lagi. Pemeriksaan yang kedua kali. Kalau tadi materinya hanya berkisar hal-hal mendasar saja. Selama diperiksa dia juga bersikap koperatif," kata Helmy, Senin 12 Maret 2012.

Sementara itu, Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan hingga saat ini Habib Hasan statusnya masih sebagai saksi. Setelah dikonfimasi keterangannya, dari habib dan saksi, nanti akan dianalisa.

Rikwanto melanjutkan, sampai saat ini total korbannya, berjumlah 11 orang. Sebanyak 7 korban sudah menjalani tes psikologi karena masih di bawah umur. 

"11 korban ini sudah kami periksa. Nanti kami akan periksa silang, apa benar yang dilakukan habib. Apakah ada keterangan lain yang perlu ditambahkan," kata Rikwanto.

Terkait dengan permintaan KPAI yang menginginkan agar Habib Hasan ditahan, Rikwanto menjelaskan hal tersebut akan menjadi perhatian supaya cepat terungkap. Untuk itu, hari ini dilakukan pemeriksaan agar semuanya terang tentang tudingan tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Hasan menyerahkan semuanya kepada proses hukum untuk diproses dan dibuktikan.

"Bagi kami selesaikan dan serahkan kepada pihak yang berwajib dan kepada semua  orang yang memfitnah kami dengan upacan mudah-mudahan diberikan Allah SWT hidayah dan taufik untuk mereka semua," kata Habib Hasan usai pemeriksaan.

Ternyata Ada 3 Tentara Wanita Malaysia yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024