Polri Akan Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Warga Malaysia Selundupkan Heroin dan Shabu
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews – Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution menegaskan kepolisian tak akan segan memecat anggotanya yang kedapatan terlibat narkoba. Terlebih bagi anggota polisi bernama Anwar alias Sahala Simbolon yang tertangkap di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

“Kami akan proses tuntas. Bisa sampai dengan pemberhentian secara tidak hormat. Sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan,” kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 14 Maret 2012. Ia mengatakan institusi kepolisian tak menolerir anggotanya yang melakukan kesalahan.

 “Tidak boleh hanya karena satu-dua oknum, citra Polri jadi buruk,” ujar Saud. Ia mengatakan persoalan narkoba bukan hanya masalah nasional, tapi juga masalah dunia karena narkoba sudah menjadi persoalan di setiap negara.

Untuk menghindari kejadian serupa terjadi lagi pada anggota polisi, Polri akan menerapkan kebijakan ketat dengan melakukan tes urine secara rutin. “Kami konsisten terhadap pemberantasan narkoba. Bagaimana kami membersihkan narkoba dari masyarakat kalau di lingkungan sendiri masih ada?” ucap Saud.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang dicurigai terkait jaringan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Satu dari dua pelaku diketahui merupakan anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya bernama Anwar alias Sahala Simbolon.

Kapolsek Metro Cengkareng, Komisaris Rudy Rainwald, mengatakan peristiwa ini bermula saat anggota berpakaian preman sedang berpatroli di sekitar Kampung Ambon kemarin sore, Selasa 13 Maret 2012. Saat itu seorang anggota mencurigai adanya transaksi narkoba antara pelaku Hasan dan Sahala. (eh)

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024