Ratusan Polisi Jaga Lokasi Bentrok Bekasi

Mobil dibakar dalam bentrokan di Bekasi
Sumber :
  • VIVAnews/Erik Hamzah

VIVAnews - Polisi mengerahkan ratusan personel di lokasi bentrok dua kelompok yang terjadi di depan Perumahan Tytyan Indah Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, dini hari tadi. Tidak hanya pasukan dari Polresta Bekasi tapi juga Polda Metro Jaya turun tangan. Provokator sudah diketahui.

"Polresta Bekasi Kota untuk mengamankan wilayah, sementara Polda mengamankan proses penyidikan," kata Kapolres Bekasi Kota, Komisaris Besar Priyo Widhianto, di lokasi kejadian, Selasa 20 Maret 2012.

Untuk pengamanan lokasi kejadian, Polresta Bekasi Kota menerjunkan 120 personel. Tidak hanya itu, penjagaan juga dibantu 2 kompi Brimob Polda Metro Jaya dan 2 kompi dari Kodim 0507 Bekasi.

Menurut Priyo, bentrokan dipicu oleh adanya pemukulan oleh salah satu kelompok. Orang itu kemudian membawa teman-temannya dari perumahan Tytyan menyerang warga kampung Rawabambu. Saat itu ada satu warga kampung terkena bacok.

Sejauh ini sudah ada dua orang yang diidentifikasi sebagai provokator pada bentrokan Selasa dinihari. "Sudah diketahui siapa-siapa yang terlibat, tapi mereka belum kita tetapkan sebagai tersangka dan belum tahan. Nanti kita mintai keterangan dulu," kata Priyo lagi.

Dua orang tewas akibat bentrokan ini. Korban meninggal dunia akibat luka bacok di sekujur tubuh ada dua orang yakni John David Situmorang dan Kosim.

Keduanya kini berada di ruang jenazah RSUD Kota Bekasi. Sedangkan korban luka berat dan ringan masing-masing tiga orang. Mereka dirawat di RS Ananda Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan korban tewas berinisial GDS, yang merupakan pengikut kelompok John Kei. Seorang lainnya luka serius. (umi)

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Jaksa KPK akan memanggil Febri Diansyah dkk dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024