METRO

Bus Dipakai Unjuk Rasa, Izin Trayek Dicabut

Polda sudah mencatat angkutan umum yang digunakan untuk berdemo di beberapa tempat.

ddd
Rabu, 28 Maret 2012, 09:56 Desy Afrianti, Siti Ruqoyah
Mahasiswa demo tolak BBM naik di Jalan Diponegoro, Menteng
Mahasiswa demo tolak BBM naik di Jalan Diponegoro, Menteng (VIVAnews/Oscar Ferri)

VIVAnews - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mencatat angkutan umum yang digunakan untuk membawa massa dalam unjuk rasa di beberapa tempat di Jakarta. Dari data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk ditindak.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Wahyono, mengatakan polisi sudah melakukan sosialisasi kepada pengendara angkutan umum untuk tidak membawa massa yang akan berunjuk rasa. Sebab itu dapat menyusahkan masyarakat pengguna angkutan.

"Kami sudah melakukan pendataan, mencatat angkutan umum yang digunakan untuk berdemo. Dari situ kami beri waktu satu bulan kemudian diserahkan ke Dishub untuk diberikan sanksi," ujar Wahyono, Rabu 28 Maret 2012.

Dia menjelaskan petugas yang melihat angkutan umum digunakan oleh peserta unjuk rasa awalnya meminta untuk turun, tidak naik di atap.

Jika melebihi kapasitas, maka demonstran dipaksa turun dari bus. Polisi belum menindak berupa tilang tetapi masih dalam bentuk teguran agar tidak mengulangi perbuatannyaa kembali.

"Ini hanya menertibkan. Kami akan lakukan law enforcement, tapi situasional, yang penting ada efek jera dan diutamakan keselamatan masyarakat dulu," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan operator atau pengemudi yang masih melanggar aturan ini akan dijatuhi sanksi administrasi berupa pembekuan izin trayek.

"Kalau tidak bertobat maka akan dicabut izin trayeknya, karena ini sudah termasuk penyalahgunaan angkutan umum dan merugikan masyarakat," ujar Pristono. (eh)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
maarhalim
28/03/2012
DEMOkrat anti Demo... Sungguh hipokrit...
Balas   • Laporkan
fan_fan
28/03/2012
Pemenrintah tambah ngawur,,,,klo mau gak ada demo kenyangin perut rakyat,,,rakyat kenyang Demo hilang,,ada demo dapur ngebul,,,, hidup demo,,,,
Balas   • Laporkan
kool
28/03/2012
Ini sebetulnya dasar nya apa? Apa UU lalulintas? Atau apa? Apa ada dasar hukum nya? Perusahaan atau sopir bus tersebut kan cari makan. Terus di sewa untuk tujuan tertentu, kenapa tdk boleh? Kamau menurut saya, ini hanya cara2 penguasa membelenggu demokras
Balas   • Laporkan
imansukmana
28/03/2012
Watak,Sikap, AROGAN sang Penguasa.....
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru