UMP Jakarta Diharapkan Meningkat Lagi

Buruh di pabrik perakitan sepeda motor di Karawang.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya mensejahterakan pekerja di ibukota. Janji ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, saat bertemu dengan Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN), Rabu 18 April 2012.

Menurut Ketua DPD SPN, Ramidi Abdul Majid, Pemprov DKI diharapkan dapat menaikan kembali upah minimum provinsi untuk tahun depan. Langkah itu diharapkan dapat membantu kehidupan para pekerja, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL). 

"Gubernur menyatakan kenaikan upah jangan sampai merugikan pihak lain. Misalnya, justru membuat perusahaan-perusahaan gulung tikar dan tutup," kata Ramidi.

Karena itu, penetapan UMP akan dikaji dan didahului dengan melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Karena untuk UMP tahun 2012, juga berlaku bagi para pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan belum menikah. 

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta sudah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 18,5 persen dari Rp 1.290.000 pada 2011, menjadi Rp 1.529.150 pada 2012. Kenaikan itu berlaku mulai 1 Januari 2012.
 
Jumlah itu lebih besar yang diputuskan Dewan Pengupahan dan 100 persen dari angka KHL hasil survei bulan Januari-September 2011 lalu. UMP yang diputuskan ini juga merupakan angka yang dituntut oleh para buruh. (adi)

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

Saat hendak diamankan, massa yang geram sempat menghakimi pelaku berulang kali hingga babak belur. Bahkan polisi sempat dibuat kewalahan dengan banyaknay massa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024