METRO

Terlibat Geng Motor, 4 Anggota TNI Ditangkap

4 Anggota TNI itu berasal dari satuan Arhanud (Arteleri Pertahanan Udara) 6 Tanjung Priok.

ddd
Kamis, 19 April 2012, 23:28 Arry Anggadha, Siti Ruqoyah
Rekaman CCTV Geng Motor Sebelum Beraksi
Rekaman CCTV Geng Motor Sebelum Beraksi (tvOne)

VIVAnews - Polisi Militer telah menangkap empat anggota TNI. Mereka diduga terlibat dalam aksi brutal geng motor pada 13 April 2012 lalu. Mereka diketahui merupakan anggota baru di TNI.

Panglima Daerah Militer Jayakarta, Mayor Jenderal TNI Waris membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan keempat anggota TNI yang terlibat kasus geng motor akan diberikan sanksi secara tegas.

"Yang jelas anggota kami sudah ada 4 orang yang ikut-ikutan. Jadi nanti tetap akan saya hukum," kata Waris, di Jakarta, Kamis 19 April 2012.

Dijelaskan Waris, keempat anggotanya berasal dari satuan Arhanud (Arteleri Pertahanan Udara) 6 Tanjung Priok. Sampai sejauh ini, kata Waris tidak ada anggota TNI lainnya yang terlibat.

Terkait adanya anggota TNI tertembak usai penyerangan di Salemba, yang dilakukan oleh seseorang dari mobil Yaris, Mayjen Waris mengaku tidak tahu. "Saya tidak urus yang tertembak. Yang jelas ada anak buah saya, dan akan saya proses. Yang lain saya tidak tahu. Untuk hukumannya diterapkan hukuman berat dan tidak ada cerita, yakni di sel. Kalau angkatan lain, tanya sama angkatan lain," kata Waris.

Anggota TNI itu, Waris melanjutkan, mungkin hanya ikut-ikutan provokasi. Dia mengaku sudah melakukan koordinasi internal, semua anggota TNI terlibat aksi pengeroyokan itu juga sudah dilaporkan ke komandan atasannya.

Waris yang berperan sebagai komandan Garnisun memiliki kewenangan mengatur ketertiban dan keamanan Jakarta Raya. "Sanksinya yakni sanksi administrasi, berupa penundaan kenaikan pangkat," jelas Waris.

Seperti diketahui, aksi brutal kelompok tak dikenal itu pertama kali terjadi di SPBU Shell, Danau Sunter, Jakarta Utara. Soleh (19), meninggal akibat luka tusuk. Aksi ini sempat terekam kamera CCTV di dalam minimarket.

Belum lagi polisi selesai menyelidiki aksi brutal itu, kejadian penyerangan terjadi di sepanjang Jalan Pramuka dan di minimarket 7-Eleven, Jalan Salemba Raya, Paseban, Jakarta Pusat, Jumat dini hari, 13 April 2012. Satu korban bernama Anggi Darmawan, meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
ewinlilim
20/04/2012
Setuju Pak Pangdam, hukum berat anak buah yang melanggar hukum...Komandan Angkatan lain, tolong contoh langkah Pak Pangdam, jangan 'memelihara' anak buah bejad, jangan membuat orang berprasangka 'guru kencing berdiri, anak kencing berlari....
Balas   • Laporkan
zulkarnaens28
20/04/2012
Aparat Polisi harus jujur dan transparan siapa2 saja yg sdh ditangkap.Jgn selalu TNI yg di pojokan terus dong..Mereka itu kan sbg Oknum.Kalau tdk ada TNI siapa yg jaga Kedaulatan Negara ini.
Balas   • Laporkan
scan
20/04/2012
Pepesan kosong
Balas   • Laporkan
silviyanti
20/04/2012
yang aku baca ... polisi yang paling banyak mecat anggotanya dalam satu tahun sampai 500 anggota di pecat ... harusnya seperti ini ..anggota yg bisanya bikin kita dan negara susah pecat saja ... jadi yg terbaiklah yg ada ....
Balas   • Laporkan
tanpabeban
20/04/2012
Mau gimana lagi, mereka bosan di barak. DIlatih untuk perang tapi ga perang2, jadi strs. Ya udah ajak perang rakyat aja atau aparat lain. Harusnya dipecat nih prajurit gagal. Tapi malah dihukum ringan. Tanya kenapa?
Balas   • Laporkan
ladhu
20/04/2012
beraninya keroyokan,
Balas   • Laporkan
taiwan2011
20/04/2012
Habisin preman2 di Indonesia,dari preman pasar sampai preman di birokrat....Kill them all......
Balas   • Laporkan
cenkblong
20/04/2012
ckckck...cm segitu sanksinya??? harusnya di pecat secara tdk hormat plus kerja sosial di tempat umum selama 5 tahun. baru hukum tuh namanya :D
Balas   • Laporkan
wartawanlepas
20/04/2012
Kalau tindakan TNI, POLRI yang mengakibatkan kematian masyarkaat paling kena sanksi berupa penundaan naik jabatan.. enak banget yah.. coba kl masyarakat? paling sedikit 6 tahun penjara tuh.. Kampreet hukum dinegara ini
Balas   • Laporkan
mr.joe2012
20/04/2012
KALO YG BERBUAT SALAH/JELEK APARAT KENAPA MASIH SELALU DITUTUP DILINDUNGI ? TP KALO ORG KECIL MALING BUAH ATAU MALING SENDAL KNP DIHUKUM BERAT ? PAK BEYE JANGAN LEBAY DONG, ANDA KAN JUGA TNI.....
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru