METRO

Polda Tangkap Terduga Pemeras Operator

Denny ditangkap di salah satu mal di Jakarta Pusat saat sedang bertransaksi.

ddd
Jum'at, 20 April 2012, 22:41 Arry Anggadha, Siti Ruqoyah
Ilustrasi
Ilustrasi (ientrymail.com)

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Ketua LSM Konsumen Telekomuniksi Indonesia, Denny AK. Yang bersangkutan ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah operator telekomunikasi.

"Iya betul, kami tangkap hari ini di salah satu mal di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 16.30 WIB saat bertransaksi dengan korban," kata Kepala Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 20 April 2012.

Menurut Daniel, Denny ditangkap karena diduga terlibat pemerasan. "Yang jelas pelapornya korban dan dia salah satu operator," ujarnya.

Namun, Daniel enggan menyebut jumlah uang yang diterima Denny, termasuk modusnya. "Nanti saja ya," ujarnya. "Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa."

Seperti diketahui, LSM KTI ini adalah pihak yang melaporkan dugaan korupsi oleh IM2 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasus ini telah ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, PT Indosat Mega Media dianggap bersalah, karena tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz. Perusahaan itu dianggap telah menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara PT Indosat Mega Media dan PT Indosat. (art)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru