METRO

Artis JM Minta Tanggung Jawab Blue Bird

Polisi menyiapkan surat penangkapan terhadap R yang statusnya sudah menjadi tersangka.

ddd
Senin, 23 April 2012, 12:53 Eko Priliawito, Luqman Rimadi
Artis JM di Polres Jakarta Timur
Artis JM di Polres Jakarta Timur  

VIVAnews - Artis film televisi (FTV) bernisial JM, yang menjadi korban dugaan pelecehan sopir taksi Blue Bird, meminta polisi bekerja cepat dan  menangkap si sopir.

Kuasa hukum artis JM, Aldi Napitupulu menyesali upaya polisi yang terlihat lambat mengungkap kasus ini.

"Sampai sekarang polisi belum menangkap R, padahal sudah jadi tersangka. Sekarang polisi seperti kesulitan mencarinya," ujar Aldi Napitipulu kepada VIVAnews, Senin 23 April 2012.

Aldi bersama keluarga, hari ini akan mendatangi Polres Jakarta Timur untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

Selain polisi, kuasa hukum JM juga melihat manajemen Blue Bird Grup seperti lepas tangan terhadap kasus ini. Karena itu, korban mempertanyakan tanggungjawab perusahaan taksi berlambang burung biru itu. Ditambahkan Aldi, polisi terkesan berjalan sendiri, tanpa ada bantuan dari manajemen Blue Bird.

Aldi sendiri berencana untuk memberikan somasi kepada Blue Bird bila perusahaan taksi itu tidak menunjukkan pertanggungjawabannya dalam menangani kasus ini.

Meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menangkap yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Padahal, polisi telah memanggil R hingga dua kali, pada Senin 9 April 2012, dan Jumat 13 April 2012. Tapi surat panggilan itu tidak ditanggapai, dan R hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Kepala Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Hariadi, membantah bila kerja polisi lambat dalam menangani kasus ini.

"Polisi justru aktif, saksi-saksi sudah dipanggil, korban juga sudah dimintai keterangan," kata Didik.

Menurut Didik, lambatnya penanganan kasus ini karena korban sendiri, yaitu JM yang terlihat tidak serius terhadap kasus yang dilaporkannya.

"Penyidik telah layangkan surat panggillan, tapi korban beberapa kali menunda, alasannya yang bersangkutan akan Shooting film," katanya.

Didik menambahkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan surat penangkapan terhadap R yang statusnya sudah menjadi tersangka.

"Polisi berusaha cari, kita telah siapkan sekaligus surat pembawaan," kata Didik.

Sementara itu, Head Of Publik Relations Blue Bird Group, Teguh Wijayanto, menjelaskan bahwa pihaknya  menyerahkan kasus pelaporan dugaan pelecehan ini kepada polisi. (umi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
bayuandvina22
23/04/2012
JM ? Janda Muda,kali ya :D
Balas   • Laporkan
koberkobere
23/04/2012
Jesyca Marlein ... (?)
Balas   • Laporkan
tanpabeban
23/04/2012
Sini mbak JM, saya bisa juga kok buka aura mbak. ;P(y)
Balas   • Laporkan
apa_aja
23/04/2012
jaja miharja?
Balas   • Laporkan
papal_demdem | 23/04/2012 | Laporkan
haha..


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru