METRO

Sudah 3.000 Orang Daftar Untuk Dapat Inafis

Sejak hari pertama disosialisasikan tidak ada biaya bagi masyarakat atau gratis.

ddd
Selasa, 24 April 2012, 12:51 Eko Priliawito, Siti Ruqoyah
Pembuatan kartu Inafis
Pembuatan kartu Inafis (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

VIVAnews - Sudah lebih dari 3.000 orang membuat kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis), sejak program ini diluncurkan pihak Kepolisian satu pekan lalu.

Mereka yang berminat membuat kartu ini, kata Kepala Pusat Inafis, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono, tidak hanya masyarakat umum, anggota polisi juga banyak yang ikut membuat kartu ini. "Jadi berlaku untuk masyarakat keseluruhan, juga anggota Polri," kata Suhartono, Selasa 24 April 2012.

Soal pernyataan bahwa program ini terkesan memaksa masyarakat, Suhartono meminta agar hal ini dipandang secara lurus. Menurutnya, Inafis tidak diwajibkan bagi masyarakat. Juga tidak diwajibkan bagi mereka yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM) baru.

"Karena ada pelayanan polisi yang menggunakan sidik jari, misalnya saat membuat SIM. Jadi boleh memiliki Inafis, boleh tidak," kata Suhartono. Hanya saja, lanjutnya, kartu ini memudahkan masyarakat. Mereka yang memerlukan layanan polisi tidak perlu menunggu lama untuk memenuhi persyaratan bila memiliki Inafis.

"Membuat SIM, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), membuat tanda melapor diri, mendaftar PNS, Polisi, dan TNI. Tinggal dilihat nomer Inafisnya saja," katanya.

Suhartono juga membantah bila untuk mendapatkan kartu Inafis masyarakat juga harus membayar Rp35 ribu. Sejak hari pertama disosialisasikan tidak ada biaya bagi masyarakat yang ingin meiliki Inafis.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane meminta kepada pimpinan Kepolisian untuk mengkaji ulang proyek Inafis. Proyek ini dianggap sebagai produk pembodohan, otoriter, tumpang tindih, tidak efesien, tidak transparan, dan berpotensi dengan korupsi kolusi dan nepotisme.

"Pembodohan karena tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Otoriter karena harus memiliki Inafis untuk mengurus SIM. Padahal tidak ada dasar hukumnya," ujar Neta.

Selain itu ada sisi tumpang tindih dan tidak efesien dalam proyek pembuatan kartu inafis, karena data diri maupun sidik jari sudah ada di e-KTP, SIM, dan Paspor. Sedangkan pencantuman data rekening di kartu Inafis juga tidak ada dasar hukumnya.

Dalam catatan IPW, proyek Inafis menghabiskan dana Rp43,2 miliar. Padahal untuk tahun anggaran 2012 dengan total anggaran Rp1,2 miliar, pemenang proyek Inafis sudah ditetapkan pada 2 April 2012 lalu. Bareskrim Mabes Polri, lanjut Neta dinilai tidak transparan terkait pemenang proyek ini.

Suhartono kembali menjelaskan bahwa kartu pintar ini, sangat mendukung penyidikan polisi. Selain data pemilik, terdapat pula catatan kriminal yang pernah dilakukan pemiliknya.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
kalo tdk diwajibkan ngapain buang" anggaran beli peralatan lg??usut!!
Balas   • Laporkan
siogana
24/04/2012
yup betul pembodohan, apalah susahnya kalo digabung sama pembuatan e-ktp. ada nomor register kependudukan plus nomor inafisnya. efisien kan ?????????
Balas   • Laporkan
mxol
24/04/2012
kekuatan bisnis lebih menguasai dari pada azas manfaat. Itulah endonesa ...
Balas   • Laporkan
harits1980
24/04/2012
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane meminta kepada pimpinan Kepolisian untuk mengkaji ulang proyek Inafis. Proyek ini dianggap sebagai produk pembodohan, otoriter, tumpang tindih, tidak efesien, tidak transparan, potensi KKN..betul sangat..PEMBODOHAN.!!!!
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru