Menkumham Musnahkan 64.954 CD Bajakan
Onderdil merek palsu hasil sitaan juga ikut dibakar.
VCD dan DVD bajakan ( ANTARA/Ahmad Subaidi)
VIVAnews - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kementerian Hukum dan HAM, memusnahkan sebanyak 64.954 keping CD, DVD dan blue-ray bajakan, serta onderdil merek palsu hasil sitaan, di kantor HKI Jalan Daan Mogot KM.24, Tangerang, Banten, Rabu 25 April 2012.
"Maraknya pembajakan karena kurangnya rasa menghargai hak cipta masyarakat terhadap suatu karya. Ini dapat menjadi problem tersendiri bagi pemilik sebenarnya serta merugikan konsumen," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin saat memimpin pemusnahan.
Menurut dia minat masyarakat yang tinggi untuk membeli produk bajakan karena harganya yang murah. Pembinaan moral merupakan hal yang sangat vital dalam mencegah maraknya praktik pembajakan.
Dirjen HKI, Ahmad M. Ramli mengatakan, masalah pembajakan merupakan masalah yang memerlukan penanganan yang serius. "Sebagai wujud peran serta memperingati Hari Kekayaan Intelektual ke-12 diharapkan menjadi inovator kelas dunia" terangnya.
CD, DVD dan blue-ray bajakan dibakar di lapangan terbuka dengan disaksikan oleh perwakilan dari beberapa negara sahabat, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangsel, Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan Kepala Bareskrim Kepolisian RI/Korwas PPNS.
Selain barang bukti yang akan dimusnahkan di atas, Ditjen HKI juga akan memperlihatkan barang bukti lainnya, antara lain mesin dengan merek Honda palsu, velg motor dengan merek RGV palsu, pelanggaran paten Insupalsu, velg motor dengan merek RGV palsu, pelanggaran paten insulasi panas. (adi)
- Info Momentum
- Para Pemimpin Dunia Disusupi Alien?
- Kisah Kim Ung Yong, Manusia Super Jenius
- Ilmuwan: Ada Puluhan Miliar Planet Mirip Bumi di Jagat Raya
- Jaman Dulu Nenek Moyang Bangsa Indonesia Menguasai 2/3 Bumi
- Tragedi Pembantaian Massal 'Kali Angke'
- Idol Rock, Batu Seberat 200 Ton yang Seimbang
- Foto: F(X) Girl Band Asal Korea Selatan 5 Bidadari Cantik



