METRO

Mabes Polri Stop Sementara Proyek Inafis

Bila sudah mencapai 5.000 pendaftar, proyek Inafis akan distop sementara.

ddd
Rabu, 25 April 2012, 15:27 Eko Priliawito, Siti Ruqoyah
Warga antre di loket pelayanan penerbitan kartu Inafis
Warga antre di loket pelayanan penerbitan kartu Inafis (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

VIVAnews - Mabes Polri akan menghentikan sementara program pembuatan kartu Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) bagi masyarakat bila sudah mencapai 5.000 pendaftar.

Menurut Kepala Pusat Inafis, Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono, setelah sepekan pasca peluncuran kartu Inafis, banyak masukan dari masyarakat.

Misalnya, masyarakat minta biaya sebesar Rp35 ribu baru dipungut setelah target 5.000 orang pertama tercapai. Karena itu, polisi akan mengevaluasi masukan itu, dan juga terkait dengan proses pembuatannya.

"Sampai sekarang belum ada yang bayar dan masih gratis. Karena belum mencapai 5000 pendaftar," kata Bekti kepada VIVAnews.

Hingga hari ini, sudah 4.000 warga yang membuat kartu Inafis. Jumlah itu khusus untuk wilayah Polda Metro Jaya.

"Nantinya akan diusulkan agar kartu ini gratis bagi masyarakat," katanya.

Nantinya, bila tetap dikenakan biaya administrasi sebesar Rp35 ribu, uang itu akan disetor ke dalam kas negara, meski itu pendapatan negara bukan pajak.
"Intinya uang tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membangun sistem," katanya.

Ditambahkan Bekti, di Indonesia sudah ada 41 titik tempat membuat kartu Inafis. Tapi hingga kini baru sekitar satu persen saja yang sudah berjalan sejak diresmikan.

Kartu Inafis ini dibuat via kepolisian. Bukan cuma data singkat sebagaimana yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ini akan lebih lengkap. Selain nama, tempat tanggal lahir, foto, juga ada sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor sertifikat rumah, dan bahkan nomor rekening bank akan tertampung di situ.

Menurut polisi, kartu Inafis dan e-KTP yang diusung Mendagri sangat jauh berbeda. Kartu Inafis merupakan bagian dari identifikasi penduduk secara keseluruhan dan sudah terdata dalam server komputer yang terpusat di negara.

Kartu pintar ini, juga dianggap sangat mendukung penyidikan polisi. Selain data pemilik, terdapat pula catatan kriminal yang pernah dilakukan pemiliknya.

"Ketika membuat aplikasi kredit, bank bisa mempertimbangkan kalau dia memiliki catatan kejahatan," kata Bekti.

Ada sembilan biometrik di tubuh manusia yang terdata dalam kartu ini. Di antaranya sidik jari, muka, hidung, telapak tangan, dan jejak kaki. "Kalau sidik jari di e-KTP, alur sidik jarinya kurang lengkap, untuk di Inafis itu lengkap dan pasti tidak terbantahkan," kata Bekti. (eh)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
mxol
26/04/2012
Demi mencari untung, polis endonesa berani membodohi warga negera Indonesia ... gila.
Balas   • Laporkan
sutrisna43
26/04/2012
Dihentikan sementara untuk loby yang fokal abis itu jalan lagi
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru