Foke: Kalau Pistol Air Saya Punya
Meski diperbolehkan, Foke mengaku tak memiliki senjata api.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (VIVAnews/Fernando Randy)
VIVAnews - Penyalahgunaan senjata api di Ibukota kian marak. Sejumlah pihak bahkan meminta masalah perizinan kepemilikan senjata api melalui Polda Metro Jaya diperketat.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, mengatakan berbagai peristiwa yang mengancam kenyamanan dan keamanan warga Jakarta belakangan ini terkait penggunaan senjata api. Meski para pejabat diperbolehkan memiliki senjata api untuk keselamatan diri, Foke, sapaan akrabnya, mengaku tak memiliki senjata api.
"Gubernur tidak punya, kalau pistol air punya," ujar Fauzi Bowo saat ditemui di Intelligent Transport System (ITS) Dinas Perhubungan DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin 7 Mei 2012.
Selain dirinya, seluruh Kepala Dinas, termasuk Kepala Satpol PP DKI Jakarta, juga tak memiliki senjata api, meskipun digunakan sebagai alat bela diri.
Foke mengungkapkan setiap hari dirinya berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya untuk mengambil langkah-langkah dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga Jakarta.
"Penyalahgunaan senjata api itu merupakan bagian yang harus kami tertibkan. Saya yakin sebagaimana kita ketahui kalau senjata api resmi yang tercatat di polda itu semua ada check and balancing, cek dan riceknya jelas."
Terkait masalah kepemilikan senjata api ilegal ini, Foke mengaku mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian.
"Ini barangkali yang dimaksud penyalahgunaan adalah mereka yang tidak punya izin. Atau katakanlah senjata gelap yang digunakan untuk kepentingan yang tidak sejalan dengan aturan hukum yang ada," ujarnya. (ary)
- Info Momentum
- Efek Music Mozart Terhadap Kesehatan dan Kecerdasan
- Memori Otak Bisa Disimpan dalam Hardisk
- Misteri Kasus Frederick Valentich Diculik UFO
- Misteri Dibalik Uang Pecahan 20 Dollar Amerika
- Beredar Foto Seksi Mirip Sefty Sanustika Istri Fathanah
- Kisah Misteri Penyebab Kecelakaan di Gunung Lipan Kalimantan
- FOTO dan VIDEO : Darin Mumtazah Pelajar Cantik Simpanan Lutfi Hasan



