Ini Syarat Miliki Senjata Api
Hanya beberapa pihak yang memenuhi syarat yang boleh memiliki senjata api.
Ilustrasi senjata api (REUTERS/ Joshua Lott)
VIVAnews - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan perizinan kepemilikan sejata api selama ini sudah sangat selektif. Saud mengatakan hanya beberapa pihak yang memenuhi syarat yang boleh memiliki senjata api.
"Syarat pertama yaitu berdasarkan pemantauan dan pengamatan dari petugas kewilayahan dalam hal ini Polres dan Polda untuk memberikan izin apakah seseorang layak atau tidak menggunakan senjata api karena tugas dan pekerjaannya," kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 Mei 2012.
Syarat kedua, lanjut Saud, adalah uji kemampuan baik dalam penguasaan atau penggunaan senpi seperti penembakan, dengan sasaran yang tepat. Polisi menilai apakah yang bersangkutan menguasai, cakap atau tidak. Syarat ketiga, melalui uji kesehatan apakah seseorang benar-benar sehat lahir batin. "Apakah orang ini tempramen atau tidak," ujarnya.
Mantan Kepala Densus 88 itu menambahkan jika dalam pelaksaannya, seseorang yang sudah memiliki izin ternyata menyalahgunakan maka izin itu dicabut oleh polisi. Selain itu, mereka tidak akan diberikan izin lagi.
"Selanjutnya akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilaksanakan," tambahnya. (adi)
-
Ashley Cole & Anton Ferdinand Nyaris Adu Jotos di Los Angeles
-
Menghebohkan, Remaja Ini Berenang Bersama Hiu 9 Meter
-
Kota Hilang Seperti "Atlantis" Ditemukan di Kamboja
-
VIDEO: Pengakuan Gadis Pemotong Kelamin di Tangerang
-
Video Biksu Naik Jet Pribadi Hebohkan Thailand
-
Sewa PSK, Bintang Bayern Munich Terancam 3 Tahun Penjara
- Info Momentum
- Para Pemimpin Dunia Disusupi Alien?
- Kisah Kim Ung Yong, Manusia Super Jenius
- Ilmuwan: Ada Puluhan Miliar Planet Mirip Bumi di Jagat Raya
- Jaman Dulu Nenek Moyang Bangsa Indonesia Menguasai 2/3 Bumi
- Tragedi Pembantaian Massal 'Kali Angke'
- Idol Rock, Batu Seberat 200 Ton yang Seimbang
- Foto: F(X) Girl Band Asal Korea Selatan 5 Bidadari Cantik



