METRO

Ini Syarat Miliki Senjata Api

Hanya beberapa pihak yang memenuhi syarat yang boleh memiliki senjata api.

ddd
Senin, 7 Mei 2012, 20:15 Nur Farida Ahniar, Syahrul Ansyari
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api (REUTERS/ Joshua Lott)

VIVAnews - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan perizinan kepemilikan sejata api selama ini sudah sangat selektif. Saud mengatakan hanya beberapa pihak yang memenuhi syarat yang boleh memiliki senjata api.

"Syarat pertama yaitu berdasarkan pemantauan dan pengamatan dari petugas kewilayahan dalam hal ini Polres dan Polda untuk memberikan izin apakah seseorang layak atau tidak menggunakan senjata api karena tugas dan pekerjaannya," kata Saud di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 Mei 2012.

Syarat kedua, lanjut Saud, adalah uji kemampuan baik dalam penguasaan atau penggunaan senpi seperti penembakan, dengan sasaran yang tepat. Polisi menilai apakah yang bersangkutan menguasai, cakap atau tidak. Syarat ketiga, melalui uji kesehatan apakah seseorang benar-benar sehat lahir batin. "Apakah orang ini tempramen atau tidak," ujarnya.

Mantan Kepala Densus 88 itu menambahkan jika dalam pelaksaannya, seseorang yang sudah memiliki izin ternyata menyalahgunakan maka izin itu dicabut oleh polisi. Selain itu, mereka tidak akan diberikan izin lagi.

"Selanjutnya akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sesuai dengan tingkat perbuatan yang dilaksanakan," tambahnya. (adi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
tangisrakyat
08/05/2012
Pertanyaan u/ Bapak Saud yang terhormat : Lalu kenapa senjata api berijin masih saja dipake untuk mengancam orang lain?? Bapak Saud ini hanya bisa menjelaskan aturan, dan menghindari apa yg terjadi di lapangan. Seolah menganggap keduanya hal yg terpisah.
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru