- REUTERS/Toru Hanai
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan pengaturan bagi perokok guna membebaskan ruang publik di Jakarta dari asap rokok. Tempat khusus merokok di luar ruangan dianggap paling baik untuk kawasan tanpa asap rokok.
Sebagai wujud komitmen untuk pengedalian dampak tembakau, Pemprov DKI sedang mengkaji pengaturan iklan rokok. Apalagi, penayangan iklan saat ini merambah ke dunia maya.
"Saya tidak pernah ragu untuk melanjutkan kebijakan bebas asap rokok. Komitmen sudah dimulai dan tidak ada jalan mundur. Ini harus dilanjutkan dan disukseskan di masa mendatang," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa, 15 Mei 2012.
Gubernur menyayangkan fenomena merokok di Indonesia. Berdasarkan survei YLKI, sebagian besar perokok adalah masyarakat berpenghasilan rendah dan menghabiskan sekitar 22 persen pendapatannya untuk membeli rokok.
Ditambahkan Foke, pemerintah padahal sudah memprioritaskan anggaran untuk dialokasikan pada pelayanan kesehatan warga miskin. Sementara, warga miskin justru menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk membeli rokok.
Karena itu, Pemprov DKI akan melanjutkan pengaturan merokok. Karena itu dibutuhkan strategi dan rencana yang efektif untuk pengendalian dampak tembakau. Foke juga menilai perlu lebih banyak stakeholder yang dilibatkan untuk mengendalikan dampak tembakau ini.
"Mari berjuang lebih keras lagi di waktu-waktu yang akan datang. Saya yakin akan sampai ke tujuan," pungkasnya.
Sebelumnya, Aliansi pengontrol tembakau Asia Tenggara (SEATCA) memberi penghargaan Champion of People's Right to Health kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Penghargaan itu diserahkan Senior Policy Advisor SEATCA Dr MAry Assunta di Balai Agung, Senin, 14 Mei 2012 kemarin.
Saat ini, negara yang paling baik mengatur rokok se-Asia Tenggara hanyalah Singapura. SEATCA berharap seluruh negara ASEAN bisa bebas asap rokok dalam waktu dekat.
Ketua Koalisi Jakarta Smoke Free, Azas Tigor Nainggolan, ikut memastikan bahwa pemerintah DKI Jakarta telah ikut memperjuangkan kepentingan warga Jakarta untuk bebas asap rokok dalam 5 tahun terakhir. Karena setiap warga Jakarta memiliki hak atas udara yang bersih sehingga terjamin kesehatannya.
"Gubernur telah berkomitmen memberi hak atas udara yang bersih dan telah membuktikannya," kata Tigor. (eh)