Izin Trayek 504 Bus Mayasari Bakti Dicabut
Bus yang izin trayeknya dicabut itu rata-rata telah berusia lebih dari sepuluh tahun.
Bus di terminal (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)
VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencabut izin trayek 504 bus Mayasari Bakti. Bus kota yang yang dinilai sudah tak laik jalan itu dicabut izinnya sejak akhir April lalu. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, mengatakan bus-bus itu rata-rata telah berusia lebih dari 10 tahun.
"Ini dalam rangka penertiban izin angkutan umum dan peningkatan pelayanan bus kota yang aman, nyaman, lancar, tertib dan teratur," kata Pristono, Rabu 16 Mei 2012.
Bus Mayasari Bakti yang dicabut izin trayeknya, antara lain Patas AC P4 jurusan Pulogadung-Blok M sebanyak 24 unit, Patas AC P5 jurusan Pulogadung-Kota tiga unit, Patas Non AC P6 jurusan Cililitan–Grogol sebanyak 82 unit.
Kemudian P6A jurusan Kampungrambutan-Kalideres sebanyak 11 unit, P6B jurusan Kampungrambutan-Muara Angke sebanyak sembilan unit, dan P7A jurusan Pulogadung-Kalideres sebanyak 10 unit.
Selanjutnya Bus Reguler Kampungrambutan-Pulogadung sebanyak 30 unit, jurusan Pulogadung-Tanjungpriok via Pemuda sebanyak 15 unit, jurusan Pulogadung-Tanjungpriok via Perintis Kemerdekaan sebanyak 25 unit.
Jurusan Rawamangun-Blok M sebanyak 18 unit, jurusan Pulogadung-Tanahabang sebanyak 21 unit, jurusan Pulogadung-DR Wahidin sebanyak 49 unit, jurusan Pulogadung-Pasarbaru sebanyak 18 unit, dan jurusan Blok M-Kalideres sebanyak tujuh unit.
- Info Momentum
- Misteri Puzzle yang Menyelimuti Antartica
- Tehnik Manusia Terbang dalam Pembuatan Piramida Mesir
- Rahasia Illuminati dalam Uang Rp.10ribu Indonesia
- Orang Aceh Misterius yang Menembak Jend. Kohler pada Zaman Penjajahan
- Misteri Hilangnya 13 Aktifis Menjelang Reformasi
- FOTO dan VIDEO: Festival Olahraga Gulat Gambia
- VIDEO: Behind The Scene Baby Julius di Popular


