Panwaslu Bahas Iklan Kampanye Jokowi
Laporan dalam bentuk video tersebut dibahas bersama Polri dan Kejaksaan.
Jokowi (VIVAnews/ Muhamad Solihin)
VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta tengah membahas sejumlah laporan mengenai pelanggaran iklan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Menurut Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, laporan dalam bentuk video tersebut dibahas bersama Polri dan Kejaksaan.
"Beberapa video yang kami terima akan dibahas, apa itu termasuk iklan kampanye atau tidak, kami sedang pelajari," ujar Ramdansyah di kantor Panwaslu, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Mei 2012.
Ramdansyah menjelaskan apabila dalam tayangan tersebut terbukti merupakan iklan kampanye pasangan calon dan melanggar karena diputar pada masa tenang kampanye, maka pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Akan tetapi jika itu iklan politik, itu nanti KPID yang akan tindaklanjuti. Panwaslu merapatkan masalah ini dengan pihak Polri dan Kejaksaan," katanya.
Sedangkan, mengenai masih banyaknya spanduk, poster dan baliho bergambar wajah pasangan calon, yang terpasang di sejumlah titik ibukota, Ramdansyah mengatakan telah menyurati Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk menertibkan spanduk-spanduk tersebut.
Namun, karena masih belum ditanggapi, Ramdansyah mengaku akan kembali menyurati KPU agar spanduk-spanduk tersebut segera diturunkan. Sebab masa kampanye bagi calon pempimpin DKI tersebut belum dimulai. "Karena belum juga diturunkan, kita surati lagi. Berarti ini untuk kedua kalinya kita meminta," ungkapnya.
"Kami juga meminta agar tim sukses juga turut memperhatikan hal ini," tambahnya.
Tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, keberatan dengan iklan kampanye Jokowi-Ahok yang tayang di salah satu stasiun televisi pada Minggu malam, 13 Mei 2012. Terkait tayangan itu, timses Foke-Nara mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Media Center Foke-Nara, Kahfi Siregar, mengatakan seharusnya iklan kampanye sudah tidak boleh tayang di media pasca penetapan calon, Jumat, 11 Mei 2012 lalu.
Sedangkan Ketua Tim Sukses Jokowi-Ahok, Muhammad Taufik membantah itu kampanye, iklan Prabowo menyongsong pemilihan presiden pada tahun 2014 mendatang.
Menurutnya, definisi kampanye adalah kegiatan yang dilakukan pasangan atau tim sukses untuk merekomendasikan dukungan pencoblosan, serta menawarkan visi dan misi kepada masyarakat. Sedangkan iklan yang ditayangkan di sebuah televisi merupakan iklan milik Prabowo, Dewan Pembina Partai Gerindra. (umi)
-
Ashley Cole & Anton Ferdinand Nyaris Adu Jotos di Los Angeles
-
Menghebohkan, Remaja Ini Berenang Bersama Hiu 9 Meter
-
Kota Hilang Seperti "Atlantis" Ditemukan di Kamboja
-
Sewa PSK, Bintang Bayern Munich Terancam 3 Tahun Penjara
-
Video Biksu Naik Jet Pribadi Hebohkan Thailand
-
Maradona Menangkan Gugatan Rp4,8 Miliar dari Perusahaan China
Nah si kumis malah nyuruh lurah lurah buat mempengaruhi warga .. apa bukan lebih dari yang iklan di tv yah ?? mata loe kemane ??
- Info Momentum
- Misteri Autisme Dibalik Kejeniusan Einstein
- Konspirasi Terselubung Bom Boston Marathon 2013
- Andrea Gail, Kapal yang Karam Dihantam Ombak Siluman
- Kupas Tuntas:Saat Radiasi Ponsel Sebabkan Kanker dan Kemandulan
- Tragedi Pembantaian Massal 'Kali Angke'
- Misteri Gurun Pasir Bernyanyi Di China
- FOTO: Venus Kim Hyo Yeon, Personil Girls? Generation yang Cantik


