METRO

Sabtu Ini, KPU Jakarta Umumkan DPT

KPU tetap memutuskan menggelar rapat pleno penetapan DPT, meski banyak yang keberatan.

ddd
Sabtu, 2 Juni 2012, 06:10 Hadi Suprapto, Dwifantya Aquina
Debat calon gubernur DKI
Debat calon gubernur DKI (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Sabtu, 2 Juni 2012, pukul 15.00 WIB di Kantor KPU Provinsi DKI, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan, pihaknya memutuskan akan menggelar rapat pleno penetapan DPT, meski banyak tim sukses pasangan calon yang keberatan dengan hasil penyisiran DPT yang masih terus berlangsung.

“Kami tetap akan mengumumkan hasil DPT. Walau masih banyak yang keberatan, tapi KPU tetap akan menjalankan penetapan dan pengumuman sesuai jadwal,” ujar Dahliah, di Jakarta.

Meski begitu, menurut Dahliah, bukan berarti pendaftaran yang belum masuk dalam DPT terhenti, melainkan tetap akan dibuka hingga Sabtu pagi. Warga maupun tim sukses harus membawa rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI.

“Silakan kalau masih ada yang melapor ada warga yang belum terdaftar. Kami masih buka kesempatan hingga besok pagi, tapi harus disertai rekomendasi Panwaslu,” ujarnya.

Terkait angka pasti data DPT, Dahlia menolak untuk memberitahukannya. Sebab, kalau diberitahukan hari ini, KPU Provinsi DKI telah melanggar kode etik dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta.

Ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah, membenarkan pengumuman DPT akan dilakukan Sabtu, seusai rapat pleno. "Langsung akan kami umumkan setelah rapat selesai, sesuai jadwal," katanya.

Hingga saat ini, KPU DKI masih melakukan penyisiran daftar pemilih sementara (DPS) di kantornya. Pihaknya pun masih menerima masukan dari tim sukses keenam pasangan calon tentang DPS.

"Tetapi, tentu saja akan kami cek dulu, siapa tahu data yang diberikan itu sudah pernah kami terima," ujarnya.

Hingga siang kemarin, sudah ada 9.103 nama yang tercoret dari data DPS. Diperkirakan jumlah ini dapat bertambah hingga 10.000 nama. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dihapus adalah yang tak berjumlah 16 digit, termasuk NIK kosong.

Selain itu, NIK ganda yang tak diperkuat Kartu Keluarga pun akan dihapus. NIK warga luar Jakarta juga akan dihapus setelah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar keabsahan pemilih itu sebagai warga Jakarta diketahui. NIK dan nama yang sama di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun akan dihapus. (art)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru