METRO

DPT DKI Ditetapkan, 5 Timses Akan ke Polisi

"Harus dibereskan dulu, kalau tetap ngotot akan kita pidanakan atas pemalsuan dokumen."

ddd
Minggu, 3 Juni 2012, 16:29 Arry Anggadha, Sukirno
Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok)
Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada mendatang. Namun, penetapan DPT itu diprotes 5 pasangan calon gubernur. Bahkan mereka mengancam melaporkan KPUD ke polisi.

"Kita berlima sepakat, kita stop dulu proses tahapan pilkada, harus dibereskan dulu, kalau tetap ngotot akan kita pidanakan atas pemalsuan dokumen," kata Juru Bicara Tim Sukses Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, M Taufik, di Jakarta, Minggu 3 Juni 2012.

Menurutnya, sikap penolakan itu bukan hanya dari tim sukses Jokowi-Ahok, tetapi dari empat tim sukses lainnya. Mereka sepakat untuk menolak karena dari temuannya terdapat banyak pemalsuan dokumen-dokumen. "Kita kecewa terhadap KPU yang ngotot dengan kesalahannya, sehingga muncul pertanyaan, kenapa KPU kok ngotot?" ujarnya.

Seharusnya, lanjut Taufik, KPUD mempertimbangkan penolakan yang dilakukan oleh kelima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. KPUD diharapkan dapat berfikir jernih untuk tidak  memutuskan sepihak. Sebab, selain ada penyelenggara juga masih ada peserta Pilkada.

"Ke depannya, KPU harus menyadari, kita mau bermain di area yang bersih," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi dari Tim Sukses Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, Rois Hadayana, mengatakan, sejak penetapan DPT itu mereka sudah sepakat untuk menolaknya. Sebab, KPUD menetapkan DPT yang menurut Rois terdapat pemalsuan dokumen. Memang, ada upaya untuk memperbaiki data DPT itu oleh KPU.

"Pengurangannya tidak signifikan. Menariknya, ada NIK tadinya double, salah satunya diubah. Mengubah NIK itu tindak pidana," kata Rois.

Hal inilah yang sedang diupayakan oleh kelima tim sukses. Mereka menyetujui bahwa keputusan yang diambil oleh KPU adalah hak prerogatif dari KPU karena itu terkait tahapan pemilu. Namun, kelima tim sukses ini akan melaporkan ke polisi bukan pelanggaran kasus pemilu. "Tapi pelanggaran pidana pemalsuan dokumen," tegasnya.

Ketua KPUD DKI Dahlia Umar mengaku tidak terganggu dengan sikap protes tim sukses pasangan calon atas keputusan DPT. Menurutnya hal tersebut merupakan hak dari hasil kerja KPUD DKI.

"KPU pada prinsipnya bekerja sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan terhadap publik terkait pemutakhiran data pemilih," kata Dahlia di Jakarta, Sabtu malam.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
ditipu_sebeye
04/06/2012
setuju sekali dengan tindakan Timses. Tidak lengkapnya data - data DPT DKI akibat dari kelalaian DisCapil DKI yg tidak bisa mengelola data kependudukan DKI. Carut marutnya data kependudukan DKI sama persis polanya dengan Pilpres 2009. Kebusukan Incumbent
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru