METRO

Pembagian Rp1,4 M di Ruang Tunggu Kapolda

Polisi mengamankan 3 tersangka penipuan dengan modus mengaku-aku kenal dengan kapolda.

ddd
Sabtu, 9 Juni 2012, 15:45 Desy Afrianti, Siti Ruqoyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Polisi mengamankan tiga tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku-aku kenal dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab. Penipuan berlangsung di ruang tunggu Kapolda Metro Jaya dengan nilai sebesar Rp1,4 miliar.

Satu dari empat tersangka, yakni SPT, diketahui merupakan teman satu angkatan kapolda di Angkatan Militer tahun 1977.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, menjelaskan, uang Rp1,4 miliar milik korban bernama Witya sudah dibagikan kepada beberapa tersangka. Selain SPT, polisi sudah menangkap AS dan RH.

Menurut Helmy, awalnya korban memberikan uang Rp400 juta kepada tersangka RH yang mengaku akan membagikan uang tersebut untuk direktur dan kapolres.

"Setelah itu, RH dan Witya melakukan pertemuan kedua di Giant Bekasi yang dihadiri RH, DS, dan AS. RH meminta uang Rp300 juta, dan uang Rp50 juta sudah diambil oleh RH. Sedangkan Rp250 juta akan diserahkan ke D (buron) yang katanya akan menyerahkan kepada pejabat BNN," ujar Helmy, di Jakarta, Sabtu 9 Juni 2012.

Kemudian, AS menerima uang Rp30 juta, dan RH meminta uang lagi sebesar Rp71 juta supaya kasus narkoba adik ipar Witya tidak diselesaikan. Lalu, Rp400 juta dari total Rp1,4 miliar diberikan ke pengacara yang disewa oleh pelaku.

SPT sendiri sudah mendapatkan uang sebesar Rp375 juta. Kepada Witya, SPT mengaku sebagai asisten pribadi kapolda, sehingga uang keluar sudah mencapai Rp1,4 miliar.

Namun, pada kenyataannya, adik ipar Witya, tak kunjung keluar dari penjara dan korban tidak pernah dipertemukan dengan kapolda, tak seperti yang diiming-imingi pelaku.

Dari pengakuan para tersangka, ada nama pelaku lain yakni MD yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan keluarga pejabat. Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersangka, dan ke mana saja uang tersebut dibagikan.

"Dari awal tidak ada kecocokan keterangan antara pelaku, tidak menutup kemungkinan MD itu fiktif. Kami masih mengejar para buron," kata Helmy. Sementara itu, pelaku yang masih dikejar, Helmy melanjutkan, yakni A, DS, dan MD.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mengaku bisa mengurus perkara di kepolisian.

Penahanan pelaku, Untung menambahkan, bukan hanya karena melanggar tindak pidana, tapi juga menjelek-jelekkan institusi Polri. Untung menegaskan, ruang tunggu kapolda bisa dimasuki siapa pun yang mempunyai kepentingan dengan kapolda. (art)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
dtrangkayonangadang
11/06/2012
Penipu sekarang nyalinya gede juga ya,beraninya melakukan penipuan diruang tunggu Kapolda.
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru