Pilkada DKI
Kunci Tuntaskan Masalah DPT: Duduk Bersama
Kisruh DPT pada masa "injury time" justru bukan untuk perbaikan.
Simulasi pengamanan tempat pemungutan suara (Antara/ Ari Bowo Sucipto)
VIVAnews - Menjelang dimulainya ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Juli 2012 mendatang, kembali muncul masalah klasik, yakni kisruh mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada Sabtu, 2 Juni 2012 lalu.
Dalam masalah DPT, ditemukan berbagai problem mulai dari pemilih ganda, warga yang sudah meninggal, warga yang sudah pindah domisili, warga siluman, sampai warga yang tidak punya hak pilih seperti TNI dan Polri.
Kekisruhan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) menimbulkan pertanyaan. Apakah, masalah ini hanya dijadikan alat untuk menyerang pasangan calon atau untuk perbaikan dalam pesta demokrasi?
Manager Advokasi dan Pendidikan Pemilih dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto menilai, kekisruhan DPT pada masa "injury time" justru bukan untuk perbaikan, melainkan untuk menyerang dari pasangan calon kepada pasangan calon lain.
"Kisruh pada detik-detik akhir ada stigma untuk menyerang saja, bukan untuk memperbaiki. Kalau begitu tidak bagus dalam segi pendidikan pada masyarakat," kata Sunanto usai diskusi soal DPT di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 10 Juni 2012.
Menurutnya, jika semua pasangan calon ikut membuat opini, maka semuanya menjadi kacau. Apalagi, opini tersebut digunakan untuk menyerang. "Sehingga yang diserang menjadi takut untuk memperbaiki. Itu yang tidak bagus," ucap Sunanto.
Sunanto mengakui, dalam DPT yang sudah ditetapkan berjumlah 6.982.179 pemilih itu ada yang salah. Bahkan, menurut KPU margin erorr mencapai 3 persen. Karena itu, pasangan calon baiknya menggugat atau melakukan seleksi ulang.
Melihat kondisi yang sekarang ini, di mana dari enam pasangan calon hanya pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli saja yang menolak menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI soal DPT, maka menurut Sunanto, tidak akan ada perbaikan yang serius terkait masalah tersebut.
"Padahal kekisruhan DPT sudah ada sejak dulu, dan kita tidak belajar dari proses-proses sebelumnya. Semuanya akan kisruh terus," kata dia.
Duduk Bersama
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah menganalogikan, kekisruhan DPT ini dengan teori kaca jendela atau broken windows theory.
Menurutnya, jika suatu kaca pecah maka akan banyak yang mengawasi. Begitu juga dengan masalah DPT Jakarta. Karena kisruh dan kacau, maka makin banyak yang mengawasi.
"Artinya semua tim sukses dari pasangan calon maupun masyarakat yang peduli akan mengawasi DPT. Maka jual beli suara kami yakini bisa berkurang," ujarnya.
Karena itu, tim sukses pasangan calon tak perlu menuding pada kubu tertentu, sehingga membuat opini yang kabur di masyarakat. Menurut Ramdansyah masalah DPT ini bisa dilakukan oleh berbagai pelaku.
"Masalah DPT akan selesai jika semua tim mau duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan DPT ini sampai sebelum 11 Juli," kata Ramdansyah.
Selain itu, Ramdansyah melanjutkan, kisruh DPT hanya bisa diselesaikan jika pemerintah menyelesaikan dan mengeluarkan Single Identity Number (SIN) lewat e-KTP kepada setiap penduduk, dalam hal ini Jakarta.
"Ini kan data dari sensus penduduk, BKKBN, semua tidak sama. Jadi solusinya harus kembali pada kesepakatan semua calon untuk menaati apa yang sudah diselesaikan penyelenggara pemilu pada 6 januari lalu," ujarnya.
Digugat Pengacara
Sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Serikat Pengacara Rakyat mendaftarkan gugatan class action kepada KPU Provinsi DKI Jakarta terkait masalah kekisruhan DPT. Gugatan akan didaftarkan Senin 11 Juni 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian dikemukakan Ketua Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, dalam rilisnya, Minggu, 10 Juni 2012.
"Kami mencatat setidaknya ada 5 jenis permasalahan DPT yaitu, DPT ganda, NIK (Nomor Induk Kependudukan) ganda, NIK yang tidak standar karena kode-nya bukan kode NIK DKI, Pemilih tanpa NIK, dan banyaknya masyarakat yang memiliki hak pilih tapi tidak tercantum dalam DPT," kata Habiburokhman.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan permasalahan tersebut terjadi secara massif dan meluas di seluruh Kota Administratif Jakarta. "Satu hal yang sangat kami sesalkan adalah sikap KPU Provinsi DKI Jakarta yang cenderung keras kepala tidak mau memperbaiki DPT tersebut, padahal 4 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta berbagai kelompok masyarakat sudah gencar mempertanyakan permasalahan ini," ujarnya.
Dikatakan dia, KPU Provinsi DKI seolah mengabaikan betapa pentingnya DPT bagi pelaksanaan pemilihan umum. "Bahkan sejarah mencatat, Mahkamah Konstitusi pernah menghapuskan pasal yang mengatur permasalahan DPT di UU Pilpres pada tahun 2009 lalu, semata-mata karena DPT yang disusun ketika itu sangat semrawut," katanya.
Pihaknya khawatir jangan-jangan ada pihak tertentu yang justru “menikmati” atau mengambil keuntungan dari kesemrawutan DPT ini yang menekan KPU Provinsi DKI Jakarta untuk “jalan terus” dengan DPT yang ada.
"Harusnya KPU Provinsi DKI Jakarta cepat tanggap menindaklanjuti kesemrawutan DPT ini dengan melakukan perbaikan besar-besaran demi menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2012," katanya. (umi)
-
Ashley Cole & Anton Ferdinand Nyaris Adu Jotos di Los Angeles
-
Menghebohkan, Remaja Ini Berenang Bersama Hiu 9 Meter
-
Kota Hilang Seperti "Atlantis" Ditemukan di Kamboja
-
Video Biksu Naik Jet Pribadi Hebohkan Thailand
-
Sewa PSK, Bintang Bayern Munich Terancam 3 Tahun Penjara
-
Kekasih Ronaldo Ketakutan Dikuntit Pria Misterius
- Info Momentum
- Para Pemimpin Dunia Disusupi Alien?
- Kisah Kim Ung Yong, Manusia Super Jenius
- Ilmuwan: Ada Puluhan Miliar Planet Mirip Bumi di Jagat Raya
- Jaman Dulu Nenek Moyang Bangsa Indonesia Menguasai 2/3 Bumi
- Tragedi Pembantaian Massal 'Kali Angke'
- Idol Rock, Batu Seberat 200 Ton yang Seimbang
- Foto: F(X) Girl Band Asal Korea Selatan 5 Bidadari Cantik



