METRO

Pilkada DKI

Tak Ada NIK, Pemilih di LP dan RS Dihapus

Penghapusan daftar pemilih Pilkada DKI untuk menghindari penyalahgunaan hak pilih

ddd
Minggu, 10 Juni 2012, 16:40 Syahid Latif, Oscar Ferri
Kenali Cagub-Cawagub DKI Jakarta
Kenali Cagub-Cawagub DKI Jakarta (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Daftar Pemilu Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan Sabtu, 2 Juni 2012 lalu, ternyata masih menyisakan banyak permasalahan. Satu diantara kekacauan itu terkait para pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan serta rumah sakit.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah, menilai para pemilih yang berada di lingkungan Lapas/Rutan, dan rumah sakit yang menggunakan identitas internal lembaga, sebaiknya dihapus jika tidak ada konfirmasi. Hal itu diperlukan guna menghindari penyalahgunaan hak pilih mereka.

"Apabila tidak ada konfirmasi terkait dengan kelengkapan pemilih seperti nomor induk kependudukan (NIK), maka Panwaslu DKI meminta untuk dihapus untuk menghindari penyalahgunaan hak pilih," ujar Ramdansyah usai diskusi soal DPT di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta, Minggu 10 Juni 2012.

Menurut Ramdansyah, KPU Provinsi DKI sebaiknya mengkonfirmasi ulang kelengkapan pemilih di tiga lokasi tersebut. Konfirmasi bisa dilakukan dengan meminta kelengkapan pemilih berupa NIK kepada institusi tersebut.

Lebih lanjut, Panwaslu DKI juga meminta KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan tanda pada salinan DPT atau menahan kartu pemilih dari warga yang diduga tercatat secara ganda. Keluhan ini sebelumnya ditemukan tim sukses pasangan calon gubernur DKI Jakarta.

"Selain itu KPU DKI juga sebaiknya tidak memberikan undangan untuk memilih (form C6 KPU) kepada mereka yang terbukti memiliki identitas ganda. Hanya satu orang pemilih saja yang diberikan kartu pemilih," ujarnya.

Terkait salinan DPT yang diberikan tanda oleh KPU Provinsi DKI untuk pemilih yang memiliki identitas lebih dari satu (ganda atau lebih), Ramdansyah mengusulkan, agar masalah itu diserahkan kepada semua tim sukses pasangan calon dan Panwaslu DKI.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, terdapat 12.000 daftar pemilih yang berada di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan di DKI tidak memiliki NIK. (umi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru