Saksi 'Xenia Maut' Diteriaki Keluarga Korban
"Nyawa harus dibayar nyawa, jangan berbohong," ujar salah seorang keluarga korban.
Sidang lanjutan Afriyani (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Sidang pengemudi 'Xenia Maut' dengan angenda mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juni 2012.
Saksi pertama yang didengar keterangannya adalah Ari Sandi Trisdianto, 24 tahun, penumpang Xenia yang juga menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.
Dalam persidangan, keterangan Ari Sandi dianggap berbelit-belit dan banyak mengandung kejanggalan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurutnya, sebelum kejadian yang menewaskan sembilan pejalan kaki di halte Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2012 lalu, Adi bertemu Afriyani di kafe Upstairs kawasan Cikini, Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Di Upstair saya minum banyak, bir, vodka dan tequila," katanya
Namun yang mengherankan hakim, ketika saksi ditanya apakah Afriyani mengkonsumsi minuman keras atau tidak di sana, Ia mengaku tidak tahu.
"Tapi saya duduk berbeda meja dengan terdakwa dan tidak tahu terdakwa minum-minum," ujarnya lagi.
Pernyataan itu langsung dipertanyakan oleh Hakim Ketua, Antonius Widyatomo. Apa yang disampaikan Ari Sandi sebagai pernyataan yang tidak masuk akal. "Bagaimana mungkin anda saling kenal, dan bertemu di tempat yang sama, tapi tidak tahu terdakwa minum atau tidak," ujar Antonius.
Secara bersamaan, sejumlah keluarga yang kesal dengan keterangan saksi meneriakan makian. "Nyawa harus dibayar nyawa, jangan berbohong," ujar salah seorang keluarga korban.
Arisandi melanjutkan, dari Upstairs sekitar pukul 01.30 WIB, mereka kemudian naik mobil Xenia hitam milik Angie, tersangka lainnya. Saat mobil berjalan, Ari tertidur dan mengaku sudah ada di depan diskotek Stadium, Jakarta Barat.
Di diskotek itu, Adi mengaku mengkonsumsi setengah butir ekstasi yang dibelinya bersama saksi Deni Mulyana seharga Rp150 ribu per butir. Tapi Ia mengaku tidak mengetahui sebutir ekstasi tersebut juga dibagikan kepada Afriyani.
"Beli satu butir, tapi dibagi dua dengan Deni, patungan Rp150 ribu. Baru tahu terdakwa pakai ekstasi setelah ditangkap polisi, pada saat dikronfontasi," ungkapnya.
Pernyataan ini kembali dianggap hakim ketua sebagai penyataan yang janggal.
"Anda tidak tahu kalau dia ikut patungan, padahal Anda bersama-sama Deni membeli ekstasi itu," kata hakim.
Setelah selesai berpesta, sekitara pukul 10.00 WIB, Adi, Deni, dan Afriyani beserta dua orang lainnya keluar dari diskotek. Saat perjalanan pulang dan mobil dikemudian Afriyani, Adi mengaku tertidur pulas dan baru sadar ketika mobil sudah menabrak di halte Tugu Tani.
"Tahu-tahu saya bangun sudah kecelakaan," katanya.
Tapi anehnya, saksi tahu bahwa kecepatan mobil saat itu hanya sekitar 40-50 km per jam. Sedangkan ketika di BAP polisi, diakui kecepatan mobil 70 km per jam. "Keterangan di BAP dan sekarang berbeda, Anda jangan menutup-nutupi," kata hakim.
Hingga kini persidangan masih berlangsung dengan mendengarkan saksi Fakta lainnya yaitu Deni Mulyana yang juga merupakan penumpang 'Xenia Maut'.
Yah setahu saya ecstacy itu obat buat kita selalu terjaga, itu dulu dipake tentara agar tidak tertidur waktu jaga di medan perang.
iya neh kayaknya simanusia kodok (frogman) prnh pake extaksi krn pertanyaannya yakin bener bhw pake extaksi bisa tdr pulas?????
- Info Momentum
- Para Pemimpin Dunia Disusupi Alien?
- Kisah Kim Ung Yong, Manusia Super Jenius
- Ilmuwan: Ada Puluhan Miliar Planet Mirip Bumi di Jagat Raya
- Jaman Dulu Nenek Moyang Bangsa Indonesia Menguasai 2/3 Bumi
- Tragedi Pembantaian Massal 'Kali Angke'
- Idol Rock, Batu Seberat 200 Ton yang Seimbang
- Foto: F(X) Girl Band Asal Korea Selatan 5 Bidadari Cantik



